TPAKD Percepat Pergerakan Sektor Riil

(Adi/E-1)
09/8/2016 04:50
TPAKD Percepat Pergerakan Sektor Riil
(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mendorong daerah membuka ruang inklusi keuangan. Dorongan inklusi itu, selain untuk menggenjot layanan perbankan ke daerah, juga dilakukan untuk memberikan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM). Langkah OJK itu merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di provinsi/kabupaten/kota bersama OJK. "TPAKD harus memberikan manfaat melalui program inklusi keuangan karena masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses ke sektor jasa keuangan," kata anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono saat pengukuhan TPAKD Kabupaten Malang, Jawa Timur, senin (8/8).

"Indonesia masuk negara G20. Salah satu komitmennya ialah tongkat inklusi keuangan sangat penting. Setiap negara harus punya inklusi secara nasional," ucapnya. Dalam kesempatan sama, anggota Komisi XI DPR dari PDIP Andreas Edy Susetyo mengatatakan akses layanan keuangan di daerah sangat penting untuk perputaran uang yang lebih cepat serta memberikan pembiayaan usaha bagi UMKM. "Ini penting agar pembiayaan UMKM mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah rentenir juga." Bupati Malang Rendra Kresna mengajak seluruh komponen yang tergabung dalam TPAKD untuk bekerja dan bersinergi sehingga program yang telah disusun dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang, seperti halnya Provinsi Jawa Timur, selalu di atas rata-rata nasional. Berdasarkan survei OJK pada 2013, tingkat inklusi keuangan masyarakat Jawa Timur juga di atas rata-rata nasional, yaitu 71%. Karena itu, pendirian TPAKD diyakini dapat mendorong sektor jasa keuangan agar mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor riil.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya