Menanti Aksi Enam Lembaga

Nicky Aulia Widadio
09/8/2016 04:40
Menanti Aksi Enam Lembaga
(ANTARA FOTO/HO)

UPAYA menjaga stabilitas harga pangan dan iklim persaingan usaha yang sehat mulai menampakkan progres yang maju. Setidaknya, sejumlah lembaga yang terkait penanganan urusan pangan kini sudah memiliki visi yang sama dan bersepakat menghilangkan ego sektoral dalam setiap isu pangan. Kemarin, enam lembaga pemerintah, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Ditjen Bea dan Cukai, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Polri, menggelar rapat koordinasi pangan di Mabes Polri, Jakarta. Kapolri Tito Karnavian mengatakan mereka sepakat bekerja sama mengamankan proses distribusi dan stabilisasi harga pangan. Secara khusus, imbuh dia, Polri akan memonitor dan mengawasi kartel-kartel dan spekulan-spekulan yang memainkan harga di pasar. Tito akan memastikan tak ada lagi oknum-oknum yang dengan sengaja menyelun-dupkan dan menimbun hasil panen. "Kartel akan kami awasi dan monitor. Jika ada yang memainkan harga, akan kami tindak hukum."

Meski demikian, Tito menambahkan, rakor yang berlangsung sekitar 2 jam itu belum membahas hingga soal penanganan kartel secara pidana. "Nanti akan ada pembicaraan ke arah sana." Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengakui tindakan hukum yang dikenakan pada para pelaku kartel hanya sebatas sanksi berupa denda, bukan pidana. Sesuai dengan kewenangan, KPPU hanya bisa memberi sanksi administratif berupa denda tersebut. "Di beberapa negara pelaku kartel disamakan dengan pelaku pidana. Ini mungkin salah satu kelemahan dari undang-undang kita tentang persaingan usaha yang memperlakukan pelaku kartel seperti pelaku kejahatan biasa."

Serap produksi
Sebelumnya, seusai bertemu Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kedua kementerian berkomitmen untuk menyerap seluruh produksi petani ataupun peternak guna memberikan kepastian kepada mereka. "Bulog yang mendapat penugasan melakukan intervensi pasar untuk mengambil dan membeli beberapa komoditas utama. Tidak ada alasan tidak ada uang karena berapa pun yang dibutuhkan akan kita siapkan," tutur Enggartiasto. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut komitmen bersama itu untuk memberi keuntungan kepada petani. "Kita ingin menjaga agar petani bisa berproduksi dengan baik dan mendapatkan harga yang layak serta wajar," ujar Amran. Di sektor daging sapi, pemerintah berencana me-ngeluarkan peraturan yang mewajibkan pelaku usaha penggemukan hewan (feedlot) melakukan pembibitan (breeding) sapi sebagai bagian dari kompensasi mereka.

"Untuk mendapatkan izin impor setahun ada kompensasinya, mereka harus menjadi peternak. Setelah itu, baru kita berikan izin," ungkap Enggar. Para pengusaha nantinya diminta membuat roadmap perencanaan 3-5 tahun guna menjelaskan lokasi pembibitan, lokasi lahan, dan jumlah bibit yang ingin diimpor. "Perusahaan feedlot harus melakukan itu. Jadi itu wajib sifatnya." Enggar mengungkapkan langkah itu diambil untuk mengurangi ketergantungan Indonesia kepada impor sapi.
(Dro/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya