Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEGERA atasi sejumlah kendala yang dihadapi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bertransformasi memanfaatkan teknologi digital. Ini perlu dilakukan agar UMKM mampu meningkatkan kinerja di era globalisasi saat ini.
"Sektor UMKM harus mampu menjawab sejumlah tantangan di era globalisasi. Peluang yang ada melalui digitalisasi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8).
Catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) pada 2022 terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia yang mempekerjakan 114,7 juta orang atau sekitar 56% dari tenaga kerja di Indonesia. Sektor UMKM itu memberikan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB negara dan kontribusi itu turun menjadi 37,3% saat pandemi.
Baca juga: Upaya Promotif dan Preventif Penanggulangan Stunting Harus Terus Ditingkatkan
Agar mampu bertahan, tercatat 83,8% pelaku UMKM melakukan digitalisasi atau memanfaatkan teknologi untuk mendukung operasional bisnis mereka sejak pandemi. Menurut Lestari, berbagai upaya sektor UMKM untuk bertahan dan berkembang itu harus mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Peluang pengembangan usaha melalui digitalisasi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar dimanfaatkan di tengah momentum peningkatan pemanfaatan berbagai platform e-commerce oleh masyarakat. Berdasarkan catatan Kemenkop dan UKM, 70,2% UMKM menghadapi kendala saat bertransformasi memanfaatkan teknologi digital. Kendala itu antara lain berupa kesulitan akses permodalan, ketersediaan bahan baku, dan kesulitan mengadopsi teknologi digital.
Baca juga: Penguatan Data UMKM Penting untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Sejumlah kendala itu, tegas Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, harus segera diatasi, agar momentum yang ada saat ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Ini karena, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, era digitalisasi selain menghadirkan tantangan berupa sejumlah kendala juga menawarkan peluang.
Dengan jumlah UMKM yang cukup signifikan di Indonesia, tambah Rerie, tidak ada alasan sektor UMKM untuk tidak memanfaatkan peluang yang ada dalam upaya menggerakkan perekonomian nasional. Jika perekonomian nasional terus bertumbuh, tambah Rerie, kita bisa berharap cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur pun dapat segera terwujud. (Z-2)
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
PT ASDP Indonesia Ferry terus berinovasi dengan mengakselerasi digitalisasi layanan, di antaranya pemesanan tiket online melalui aplikasi dan website.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved