Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan melebur semua skema pembiayaan perumahan menjadi satu, yakni Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Hal tersebut sesuai dengan amanat UU No 4 Tahun 2016, yang diundangkan 24 Maret 2016. Pembiayaan perumahan yang dimiliki pemerintah ialah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dikelola Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), dan pembiayaan perumahan untuk pegawai negeri sipil yang dikelola Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Tapera bertugas menghimpun dana dari iuran pekerja dan pemberi kerja. Dana iuran tersebut maksimum 2,5% dari penghasilan pekerja, dan 0,5% dari pemberi kerja. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengaku belum bisa merinci seperti apa skema pembiayaan perumahan ketika dikelola BP Tapera.
Alasannya itu harus didahului pembentukan komite tapera. Padahal, dalam undang-undang diamanatkan komite tapera terbentuk tiga bulan setelah diundangkan, atau pada 24 Juni lalu. Keterlambatan pembentukan komite tapera, menurut Basuki, tidak masalah karena BLU Tapera ditargetkan terbentuk sesuai dengan jadwal, yaitu pada Desember mendatang. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera Taufik Widjoyono menyebutkan komite tapera akan terdiri dari berbagai kalangan yang terkait dengan Tapera. "Seingat saya ada tujuh orang yang sudah mendaftar, ada yang dari lingkungan Kemenkeu (Kementerian Keuangan), profesional, dari PU (PU-Pera), dan tenaga kerja," ujar Taufik. Para anggota komite, jelasnya, akan melalui berbagai tes terlebih dulu. Sesuai dengan UU Tapera, tugas anggota komite tapera ialah menyeleksi para profesional yang akan mengelola BP Tapera dan regulasi.
BP Tapera beroperasi maksimal dua tahun setelah penetapan UU Tapera. Dengan terbentuknya BLU Tapera, seluruh modal Bapertarum beralih ke BLU Tapera. "BP Tapera ini mirip seperti BPJS, tapi nantinya akan mengelola pendanaan dan fasilitasi untuk mengatasi backlog perumahaan yang selama ini sekitar di bawah 13 juta unit," tuturnya. Taufik enggan merinci berapa potensi dana yang akan dikelola Tapera per tahunnya, termasuk dana Bapertarum yang ada selama ini. "Wah, itu teknis."
Libatkan stakeholder
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengkritisi lambannya pembentukan komite tapera. "Ketentuan tinggal ketentuan, yang seharusnya Juni sudah terbentuk, tapi hingga kini belum. Komite tapera ini sangat strategis perannya. Komite ini dibentuk dalam rangka pembinaan pengelolaan Tapera." Komite tapera juga terlibat dalam pembuatan regulasi-regulasi yang diamanatkan UU Tapera seperti peraturan pemerintah (PP) tentang kepesertaan. "Saat ini kalangan pengusaha dan pekerja sedang menanti berapa persentase iuran dari pemberi kerja dan pekerja. Perihal iuran ini juga yang akan ditetapkan oleh PP," tegas Timboel. Dengan mundurnya waktu penetapan komite tapera, kebijakan umum tentang Tapera juga akan terlambat dibuat.
Menurutnya, hal itu akan memengaruhi pembuatan PP. "Saya berharap seluruh regulasi tersebut bisa secepatnya selesai sehingga pemerintah memiliki waktu cukup panjang untuk proses sosialisasi kepada seluruh masyarakat termasuk pengusaha dan pekerja/buruh." Ia berharap pembuatan regulasi melibatkan para stakeholder seperti serikat pekerja, serikat buruh, dan Apindo. "Jangan sampai kejadian keterlambatan pembuatan regulasi BPJS Kesehatan dan BPJS Naker (Tenaga Kerja) terjadi lagi untuk regulasi di UU Tapera." (S-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved