Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penanganan sanitasi termasuk sampah, drainase, dan air limbah, merupakan tugas pemerintah kabupaten/kota karena itu merupakan pelayanan dasar.
Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dodi Krispratmadi, menjelaskan selama ini pihaknya sudah mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengembangkan dan merawat fasilitas sanitasi.
Peran pemda menjadi penting dalam pengembangan sanitasi, ter utama dalam kaitannya dengan target pemerintah yang ingin mencapai 100% akses sanitasi layak tercapai.
"Kami Cipta Karya membantu agar mereka bisa melayani masyarakat agar bisa mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) saja. Layanan ini menjadi kewajiban, sebab pengelolaan air limbah secara bisnis saat ini belum menjadi sesuatu yang menguntungkan," jelas Dodi kepada Media Indonesia, di Jakarta, Jumat (29/7).
Menurut dia, antusiasme daerah untuk memiliki sistem sanitasi yang baik cukup besar karena dari 510 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 446 sudah menjadi anggota Asosiasi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi.
Namun, tambahnya, hal itu sangat bergantung pada perhatian pimpinan daerah, terutama dalam kaitan anggaran yang di alokasikan. "Kami meminta pemda memberikan anggaran 2% dari anggaran mereka untuk perawatan fasilitas sanitasi, sekaligus untuk membuat bersih kota tersebut. Kenyataannya banyak daerah yang hanya menganggarkan di bawah 1%, meski ada beberapa daerah yang menganggarkan hingga 7%-8%," ujar Dodi.
Ia mencontohkan, Pemerintah Kota Surabaya yang dibantu PUPR pengadaan pompa pengering untuk kawasan Kenjeran. Setelah dua tahun kemudian, daerah tersebut sudah menambah taman dan fasilitas lainnya dengan pompa yang masih utuh dan bagus.
"Besarnya anggaran untuk sanitasi dan sampah akan berkorelasi langsung dengan kebersihan kota, misalnya, di Malang, TPA (tempat pemrosesan akhir) dan TPS (tempat pengolahan sampah) bagus. Begitu juga dengan fasilitas air minumnya, sebab anggaran water and sanitation itu dibesarkan sehingga berdampak bagus bagi daerah serta masyarakat," jelas Dodi.
Ia menambahkan, PUPR juga memberikan bantuan tenaga teknis dan konsultan kepada daerah agar bisa membuat rancangan strategis untuk pengembangan sanitasi dan mencari solusi bila ada persoalan.
Pada saat yang sama, pemerintah juga sedang mengembangkan IPAL (instansi pengolahan air limbah) terpusat. Tujuannya agar pengolahan air limbah melalui pipa bisa dilakukan secara sistematis langsung ke IPAL.
Dodi menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengembangkan program LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal). Melalui program tersebut, diharapkan pelayanan air limbah dapat dilakukan secara optimal, yaitu dengan menyedot lumpur tinja dari permukiman secara terjadwal.
"Hal tersebut perlu dilakukan jika tidak IPLT (instalasi pengolahan lumpur tinja)-nya menganggur dan bekerja secara ireguler, kadang kosong kadang bisa sangat penuh, membuat kapasitasnya terbatas. Jika dibuat secara reguler, kapasitasnya akan meningkat. Program ini telah diterapkan di Makassar dan Solo, sehingga nanti akan di replikasi di kota-kota lain."
Karena itu, pihaknya mendorong daerah untuk melaksanakan program LLTT, sekaligus mendorong pemda memiliki IPLT dan truk tinja. (Dro/S-25)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved