Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KENDATI investasi migas tengah melesu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) optimistis produksi minyak dan gas bumi melampaui target APBN Perubahan 2016.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, per 30 Juli 2016, produksi rata-rata minyak bumi mencapai 834,7 ribu barel per hari dan gas bumi 7.962 juta kaki kubik per hari (mmscfd). "Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis target produksi yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai," kata Amien dalam siaran persnya, kemarin (Rabu, 3/8).
Dalam APBN Perubahan 2016, target produksi minyak bumi 820 ribu barel per hari dan gas 6.440 mmscfd. Andai estimasi Amien terbukti, berarti tahun ini merupakan kali pertama sejak 2008, target lifting tercapai.
Amien juga mengatakan, per semester pertama 2016, tercatat investasi yang tercapai US$5,65 miliar atau sekitar Rp76,3 triliun. Rinciannya, investasi eksplorasi US$367 juta, pengembangan US$845 juta, produksi US$3,922 miliar, dan administrasi US$521 juta. "Ini menunjukkan perusahaan hulu migas menjadikan program pengembangan dan produksi sebagai prioritas.
"Program seperti pengeboran sumur pengembangan, kerja ulang dan perawatan sumur realisasinya cukup tinggi, misalnya sumur pengembangan terealisasi 144 dari rencana 245 sumur (59%), kerja ulang (work over) terealisasi 47%, serta perawatan sumur 42%.
Iklim investasi
Amien menyoroti minimnya realisasi kegiatan program eksplorasi seperti survei seismik dan pengeboran eksplorasi. Ia mencontohkan pengeboran eksplorasi yang baru terealisasi 34%. "Kecilnya realisasi kegiatan eksplorasi akan berdampak pada penurunan penemuan cadangan migas di masa depan," kata Amien.
Untuk menyegarkan iklim investasi migas yang tengah kurang kondusif, Indonesian Petroleum Association (IPA) telah mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Beleid itu dinilai telah menghambat investasi di sektor hulu migas.
Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong menuding regulasi itu sebagai penghambat minat investor migas dalam beberapa tahun terakhir.
"Munculnya PP 79/2010 secara signifikan mengubah tata cara perpajakan dan cost recovery operasi migas yang sangat berbeda dari semangat dan ketentuan awal dari kontrak kerja sama Indonesia. Ini menyebabkan penurunan iklim investasi di sektor migas," klaim Meti, sapaan akrabnya.
Pihaknya mengimbau pemerintah memasukkan kembali prinsip assume and discharge yang akan memberikan kepastian fiskal bagi para investor karena investor hanya akan dikenai pajak penghasilan bila telah berhasil berproduksi.
Kementerian ESDM sudah mengajukan revisi PP itu ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Di dalamnya termasuk usulan perubahan dalam perhitungan pendapatan dan biaya (ring fencing) dari rencana berbasis pengembangan (plan of development/PoD), menjadi berbasis blok.
Tidak tertutup kemungkinan diberlakukan pula skema national basis untuk kasus tertentu. "Kita masih perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sedang kita review juga sebagai daftar negatif investasi," ujar Menteri ESDM Arcandra Tahar. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved