Pertamina Akuisisi Perusahaan Migas Prancis M&P

Tesa Oktiana Surbakti
02/8/2016 10:15
Pertamina Akuisisi Perusahaan Migas Prancis M&P
(Dirut Pertamina Dwi Soetjipto (tengah) didampingi Vice President Corporate Communication Wianda Pusponegoro (kiri) memberikan keterangan terkait proses akuisisi Maurel & Prom---ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PT Pertamina (persero) resmi mengumumkan aksi korporasi melalui akuisisi terhadap perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Prancis, Maurel & Prom (M&P). Upaya yang dilakukan Pertamina masih dalam rangka memperkuat pasokan migas nasional.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto optimistis akuisisi akan berdampak positif mengingat M&P memiliki sejumlah aset migas yang tersebar di Afrika, Eropa, dan Asia Tenggara.

Aset strategis itu berada di Gabon, Tanzania, dan Nigeria. Total cadangan terbukti minyak per akhir 2015 mencapai 205 juta barel. Adapun produksi minyak dan gas dari aset-aset yang sudah berproduksi mencapai 30 ribu barel setara minyak per hari (boepd).

Dengan mengakuisisi 24,53% saham, Pertamina menjadi pemegang saham terbesar di perusahaan asal Prancis tersebut. Perseroan berharap langkah itu makin mempertajam Pertamina di ranah bisnis up-stream global.

"Langkah ini tentu saja merupakan langkah strategis awal bagi Pertamina untuk go global dari sisi up stream-nya. Kami akuisisi setelah mendapat persetujuan dari korporasi sampai pemegang saham," tutur Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin (Senin, 1/8).

Pertamina telah menjajaki M&P, mulai pemegang saham dan pemerintah Prancis hingga mempelajari data room, sejak Mei lalu. M&P tercatat di bursa efek Euronext Paris, Prancis.

Untuk mengakuisisi 24,53% saham milik M&P, Pertamina harus merogoh kocek sebesar 200 juta euro atau Rp2,9 triliun, dengan catatan harga per lembar saham yang dibeli sebesar 4,2 euro per lembar.

Setelah menyelesaikan perjanjian jual beli saham (sales and purchase agreement/SPA), perseroan harus meminta persetujuan perubahan komposisi kepemilikan saham dari pemerintah Prancis, berikut negara-negara tempat lokasi aset M&P tersebar.

"Kami harapkan persetujuan dapat diperoleh akhir Agustus. Habis itu tender offer sesuai aturan bursa saham di Prancis," imbuh SVP Upstream Business Development Pertamina Denny Tampubolon.

Proses tender offer itu memakan waktu 60-90 hari, dan diharapkan dapat diselesaikan pada November atau Desember mendatang. Jika proses itu berjalan mulus, Pertamina memegang kendali saham mayoritas M&P di akhir 2016.

Denny menegaskan aksi korporasi itu telah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN dan telah melalui evaluasi dari aspek legal.(Tes/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya