Izin Impor GKP Diperpanjang hingga Agustus

Jessicca Sihite
01/8/2016 09:00
Izin Impor GKP Diperpanjang hingga Agustus
(MI/Ramdani)

IMPORTASI gula kristal putih (GKP) yang sedianya dilakukan hanya sampai akhir Juli bakal diperpanjang hingga pertengahan Agustus 2016. Perpanjangan izin impor tersebut diberikan Kementerian Koordinator Perekonomian kepada Perum Bulog.

"Diperintahkannya sampai Juli, cuma karena ada pembatalan dari sana (importir) jadi diperpanjang sampai perte-ngahan Agustus," ungkap Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti kepada Media Indonesia, kemarin (Minggu, 31/7).

Padahal, tujuan awal pemerintah memberikan izin impor GKP hingga akhir Juli ialah karena melihat masa giling tebu petani yang juga berakhir Juli. Hasil masa giling tersebut bakal digelontorkan mulai Agustus sehingga impor GKP diharapkan tidak membuat stok gula berlebihan, yang justru bisa membuat harga terjerembap terlalu rendah.

Namun, Djarot memastikan perpan-jangan impor GKP tidak akan mengganggu stok gula hasil giling tebu. Dia menilai jumlah impor GKP yang diberikan pemerintah sebesar 100 ribu ton sudah memperhitungkan jumlah hasil giling tebu dan kebutuhan masyarakat.

"Tidak mengganggu gula yang digiling petani karena sudah dihitung berapa hasil penggilingan dan kebutuhannya. Impor ini hanya menutup kekurangan yang ada," kata Djarot.

Hingga saat ini, tandasnya, sudah 86 ribu ton GKP yang masuk ke Bulog. Sisanya, 14 ribu ton bakal ditunggu Bulog masuk ke Indonesia hingga pertengahan Agustus.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan perpanjangan izin impor GKP diberikan lantaran masih tingginya harga gula pasir di masyarakat. Impor itu dilakukan untuk menurunkan harga gula pasir menjadi Rp13 ribu per kilogram. Dari pantauan di lapangan, harga gula saat ini masih tinggi, sekitar Rp16 ribu per kilogram.

Ia juga menilai petani tebu tidak akan terpukul meski izin impor diperpanjang. Perum Bulog bisa menyimpan stok impor GKP bila stok gula pasir di masyarakat berlebihan.

"Harga hasil lelang juga masih bagus, jadi (izinnya) diperpajang. Kelebihan BUMN juga kan bisa mengatur keluar-masuknya stok gula. Jadi kalau harga masih tinggi, dilepas dan kalau harga rendah karena kelebihan stok, bisa di-simpan," ucap Musdhalifah melalui pesan singkat. (Jes/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya