Perpres Pengampun Pajak Dibutuhkan

Nuriman Jayabuana
31/7/2016 17:37
Perpres Pengampun Pajak Dibutuhkan
(ANTARA/Risky Andrianto)

DANA repatriasi amnesti pajak perlahan sudah mulai mengalir ke dalam negeri. Hanya saja, realisasinya masih begitu timpang dari dana yang sekedar dideklarasikan.

“Aturan turunannya belum semua keluar dan pelaksanaan di lapangan juga belum sepenuhnya selaras. Butuh semacam jaminan kepastian,” ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis Yustinus Prastowo, Minggu (31/7).

Belum lagi berdasar temuannya begitu banyak petugas pajak di lapangan yang tak bergerak cepat mengolah data amnesti. “Di kantor pelayanan pajak itu masih banyak masalahnya. Ada yang beda penafsiran, banyak wajib pajak yang permintaannya ditolak, belum juga diberi tanda terima dan rincian harta nilai wajar, dan sebagainya,” ujar dia.

Ia juga mengusulkan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga terkait pelaksanaan tax amnesty. Prastowo yakin langkah tersebut bakal meningkatkan kepercayaan calon peserta amnesti dan cepat mendongkrak partisipasi amnesti.

“Saya usulkan perlu diterbitkan perpres khusus untuk meningkatkan koordinasi dan kekompakan antarlembaga. Itu juga sebagai bentuk jaminan kepada wajib pajak,” ujar dia.

Prastowo menilai partisipasi repatriasi secara keseluruhan baru akan melambung signifikan sejak pertengahan Agustus-September. “Saat itu baru saya kira repatriasi mulai berjalan lebih optimal,” kata Yustinus

Di sisi lain, Direktur P2Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebut secara keseluruhan dana amnesti telah tercatat sebesar Rp3,76 triliun dari 340 wajib pajak. Sebanyak Rp589 miliar merupakan dana yang terkonfirmasi ikut repatriasi. Dana repatriasi itu siap untuk ditempatkan pada berbagai instrument investasi sesuai keinginan pemilik dana. Sedangkan sisanya, merupakan aset yang sekedar dideklarasikan baik dari dalam maupun luar negeri.

Hestu Yoga mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin mewanti-wanti seluruh petugas pajak agar pelaksanaan amnesti dapat berjalan dengan baik.

“Tapi sebaiknya mungkin pesan pada pertemuan kemarin disampaikan langsung oleh beliau langsung. Tentunya kalau beliau sudah ingin bicara kepada Media dia akan bicara,” ujar dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya