Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEBIJAKAN amnesti pajak kian mendapat sambutan positif dari pengusaha. Tak cuma deklarasi, sejumlah wajib pajak mulai membawa pulang aset atau harta mereka dari luar negeri ke Tanah Air.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama, dua pekan pascapengguliran amnesti pajak, tercatat sudah 340 wajib pajak memanfaatkan program itu. Dari mereka, pemerintah telah mendapat tebusan Rp84,3 miliar dari total harta yang dideklarasikan Rp3,67 triliun.
“Itu terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam dan luar negeri,” ujar Hestu di Jakarta, kemarin.
Ia menyebutkan dana deklarasi dari dalam negeri masih menjadi kontributor terbesar. Jumlahnya mencapai Rp2,54 triliun. Harta deklarasi dari luar negeri dan sudah direpatriasi atau dipindahkan ke dalam negeri baru Rp589 miliar. Repatriasi mulai berlangsung Kamis (28/7) senilai Rp458 miliar.
“Rp643 miliar lainnya yang berada di luar negeri sudah dideklarasi, tapi belum direpatriasi.’’
Meski jumlahnya belum terlalu besar, harta repatriasi dari mancanegara yang mulai mengalir cukup melegakan. Salah satu tujuan utama amnesti pajak memang untuk mendorong para pengusaha membawa pulang aset atau harta yang selama ini disimpan di luar negeri.
Pemerintah menargetkan Rp165 triliun dana lewat tax amnesty. Hestu pun berpesan kepada para wajib pajak agar tidak menunggu hingga akhir periode pertama pada September mendatang untuk melaporkan harta mereka. “Kalau nanti menumpuk di akhir periode pertama, jadi tidak nyaman. Kalau bisa wajib pajak memanfaatkannya mulai sekarang.”
Kebijakan amnesti pajak diselenggarakan selama sembilan bulan, mulai Juli 2016 hingga Maret 2017, yang dibagi menjadi tiga periode berbeda. Agar program itu membuahkan hasil maksimal, pemerintah terus melakukan sosialisasi yang langsung dimotori Presiden Joko Widodo.
Ditjen Pajak sebagai pelaksana kebijakan itu juga dituntut proaktif serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin ikut amnesti pajak. Kemarin, jajaran Ditjen Pajak menggelar rapat di kantor pusat, Jakarta, yang dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
“Tadi Ibu Menteri hanya konsolidasi, ingin mengetahui kondisi perkembangan tax amnesty. Beliau ingin mendalami, itu saja,” ujar juru bicara Kemenkeu Luky Alfirman.
Sosialisasi
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani yakin dana deklarasi dan repatriasi akan terus meningkat. Ia pun berharap pemerintah memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak yang melakukan deklarasi dan repatriasi harta. “Iklim ekonomi dan usaha di Indonesia juga harus semakin baik.”
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menilai periode pertama akan sangat menentukan berhasil tidaknya kebijakan amnesti pajak. Karena itu, sosialisasi harus terus-menerus dan makin masif dilakukan.
Ketua Tax Center Hipmi Ajib Hamdan secara terpisah juga mengatakan pemerintah terutama Ditjen Pajak harus terus melakukan sosialisasi karena masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui tax amnesty secara mendalam. Menurutnya, di lapangan tidak sedikit ditemukan pengusaha yang mengira amnesti pajak hanya diperuntukkan dana yang terparkir di luar negeri.
“Prinsip pengusaha ialah dana dia yang penting aman. Jadi program ini harus benar-benar diyakinkan kepada pengusaha ini, bukan jebakan batman atau lainnya,” kata Ajib. (Adi/X-9)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved