Kejar Investasi ke Luar Jawa

Dwi Apriani
27/7/2016 11:24
Kejar Investasi ke Luar Jawa
(Dok.MI)

POTENSI masuknya investasi di luar Pulau Jawa dipandang cukup besar. Namun, kelayakan sarana dan prasarana perlu lebih dulu disiapkan.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim akan terus berupaya untuk meningkatkan pemerataan penyebaran investasi di luar Pulau Jawa. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan dewasa ini investasi di Pulau Jawa masih mendominasi dengan porsi 55%. Namun, Azhar memprediksi komposisi itu akan bergeser dalam 5-10 tahun mendatang dengan porsi luar Jawa menjadi lebih besar.

“Ini bisa terjadi karena memang sumber daya alam sangat kaya di luar Jawa. Baik pertanian, pertambangan, perkebunan, perikanan, mineral, dan sebagainya,” kata dia seusai membuka Regional Investment Forum 2016 di Palembang, kemarin.

Optimisme itu sejalan dengan pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus di Tanah Air. Menurut Azhar, 7 dari 9 kawasan ekonomi yang diprioritaskan pemerintah ada di luar Jawa. Begitu pula 13 dari 15 kawasan industri prioritas. “Tentu saja geliat pertumbuhan investasi juga ditentukan dari adanya ketersediaan sarana dan prasarana di suatu daerah, seperti jalan, listrik, dan sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, BKPM juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk membangun dan menyiapkan sarana dan prasarana terintegrasi di kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri. Di samping itu, BKPM mengaktifkan 500 pelayanan terpadu satu pintu yang tersebar di Indonesia.

Direktur Eksekutif Himpunan Kawasan Industri (HKI) Fahmi Shahab mengungkapkan pihaknya mendukung pertumbuhan industri di luar Jawa yang sudah crowded. “Pengembangan industri yang pertama itu di Medan, kemudian ke Pekanbaru. Sumatra jadi pilihan karena sumber daya air di Jawa menipis,” kata dia.

Minim
Hingga Juni lalu, BKPM mencatat realisasi atas 86 dari 1.000 proyek investasi yang masuk target pemantauan tahun ini. Ke-86 proyek itu memiliki total nilai rencana investasi Rp39,6 triliun, dan sekitar 32,5%-nya sudah terlaksana.

Realisasi yang terbilang minim itu tidak terlepas dari masih adanya kendala yang dirasakan investor. Saat ditemui di Gedung BKPM, Jakarta, kemarin, Direktur Wilayah III (Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten) Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan BKPM, Wisnu Soedibjo, menyebut faktor fasilitas listrik, infrastruktur, tenaga kerja, perizinan daerah, dan lahan masih mengganjal realisasi investasi.

“Kita juga mengalami masalah serupa,” imbuh Direktur Wilayah IV (Jawa Timur, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara) Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan BKPM Dadang Mulyana di tempat sama.

Walakin, salah satu strategi BKPM untuk memudahkan investor yang dalam tahap konstruksi memperlihatkan hasil. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan sinergi pihaknya dengan BKPM telah memotong rata-rata waktu customs clearance dari 6,05 hari menjadi 0,36 hari. “Sudah 66 perusahaan memanfaatkan fasilitas percepatan importasi jalur hijau,” ungkapnya di tempat sama.

Perusahaan yang dapat memanfaatkan fasilitas itu ialah mereka yang telah me­ngantongi rekomendasi BKPM. Dengan rekomendasi itu, perusahaan bersangkutan tidak melalui proses pemeriksaan fisik oleh Ditjen Bea dan Cukai saat importasi. “Secara umum, fasilitas percepatan jalur hijau menurunkan ketidakpastian,” ungkap Kepala BKPM Franky Sibarani.

Untuk semakin mengefektifkan fasilitas itu, Franky akan meminta perusahaan yang hendak mengajukan permohonan masterlist dapat sekaligus menyampaikan permohon­an percepatan jalur hijau. Dengan importasi mesin, barang, maupun peralatan yang lebih mudah, ia yakin realisasi investasi akan lebih cepat. (Ire/E-2)

dwi.apriani@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya