Pemerintah Ingin Dana Repatriasi Masuk BUMN

Andhika Prasetyo
25/7/2016 18:01
Pemerintah Ingin Dana Repatriasi Masuk BUMN
(ANTARA)

PEMERINTAH mengimbau para peserta program pengampunan pajak tidak hanya menempatkan dana mereka pada produk-produk perbankan seperti tabungan dan deposito saja, melainkan juga kepada investasi lain. Termasuk proyek-proyek yang dijalankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Rini Soemarno saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7).

“Di sini, kita ingin membantu para investor mencari alternatif lain yang juga dapat memberikan hasil yang baik. Kalau hanya ditaruh di perbankan kan hanya deposito atau tabungan saja,” ujar Rini.

Ia mengungkapkan beberapa contoh alternatif yang telah disediakan Kementerian BUMN untuk menampung dana repatriasi adalah proyek ekspansi Pertamina Refinery di Balikpapan, Kalimantan Timur. “Di sana jumlah investasinya mencapai US$5 miliar," ucapnya.

Menurut Rini, Pertamina dapat mengelola dana repatriasi dalam jumlah besar. Apalagi, proyek-proyek tersebut merupakan proyek strategis yang menjaga kebutuhan energi sektor minyak dan gas bumi.

Selain Pertamina, proyek jalan tol juga menjadi salah satu alternatif yang ditawarkan BUMN. “Kita juga ingin mengundang investor ke proyek yang prosesnya sudah selesai. Sudah ada cash flow streamnya,” ujarnya.

Selain refinery dan jalan tol, Rini menyebutkan masih banyak proyek BUMN lainnya yang bisa menampung dana repatriasi. Data kementeriannya menyebutkan setidaknya terdapat 25 BUMN yang menyatakan kesiapan menampung dana hasil tax amnesty.

“Ada banyak yang disiapkan. Sehubungan direct investment, berdasarkan ground field maupun surat surat hutang yang beraneka tipe juga. Intinya, ini nanti akan menjadi tanggung jawab manajer investasi. Mungkin bentuknya semi ekuiti, karena idealnya jangka panjang. Dana itukan minimal di indonesia tiga taun, tapi ya kalau bisa kita ingin dananya terus ada di sini,” pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya