Keterbatasan Fiskal bukan lagi Beban

Anshar Dwi Wibowo
30/7/2015 00:00
Keterbatasan Fiskal bukan lagi Beban
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pengarahan kepada pegawai Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Rabu (29/7).(MI/Panca Syurkani)

PEMERINTAH masih akan menghadapi keterbatasan ruang fiskal pada pelaksanaan anggaran 2016. Hal itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla di depan para pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, kemarin.

Betapa tidak. JK memberikan gambaran tahun depan pemerintah hanya bisa mengutak-atik anggaran sekitar Rp398 triliun atau 19% dari total RAPBN sebesar Rp2.095 triliun. Sisanya merupakan anggaran terikat (nondiskresi).

"Kewenangan utak-atik anggaran itu hanya 19%. Kita harus mengubah cara berpikir agar 81% anggaran mendukung program lain," kata JK.

JK memberikan ilustrasi, data pengeluaran untuk sektor pendidikan Rp419 triliun, kesehatan Rp105 triliun, subsidi BBM Rp71 triliun, subsidi listrik Rp50 triliun, dan subsidi nonenergi Rp77 triliun.

Pengeluaran untuk pensiun mencapai Rp80 triliun, program sosial dan lainnya Rp100 triliun, biaya pegawai kementerian/lembaga (tidak termasuk anggaran Kemendikbud, Kemenristek dan Dikti, dan Kemenkes) Rp135 triliun, bunga utang Rp183 triliun, serta transfer daerah dan dana desa Rp769 triliun.

"Anggaran sektor pendidikan sebesar 20% harus berkorelasi dengan perbaikan sekolah menengah kejuruan dan mutu pekerja. Di situ peran Bappenas dalam perencanaan menjadi penting untuk efektivitas penyerapan anggaran. Jadi, bagaimana agar ini menjadi kekuatan, bukan beban," ujar Wapres.

Di sisi lain, menurut JK, perencanaan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor. Bappenas harus mempunyai studi kuat untuk pembangunan berbagai proyek mulai tol hingga kelistrikan.

"Bukan sekadar wish list yang tercantum dalam blue book atau daftar pinjaman dan hibah luar negeri 2015-2019 sehingga investor akan mengatakan ini bagus karena internal rate of return-nya 10% atau 12% boleh. Kalau hanya wish list, sulit kita menjual kepada investor."

Percepat tender

Karena itu, mulai tahun depan Bappenas diberi wewenang memeriksa proyek dan alokasi anggaran yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran serta memastikan persiapan proyek-proyek pemerintah.

"Sebelumnya itu kewenangan Kementerian Keuangan," ungkap Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan pembagian wewenang itu bertujuan agar penyerapan anggaran lebih cepat dan terarah.

Dengan mekanisme baru, lanjut Askolani, semua instansi menggelar tender proyek sebelum tahun berjalan sehingga tepat dengan perencanaan.

"Selama ini yang melakukan baru Kementerian PU. Kementerian/lembaga lain belum paham. Ini arahan untuk perencanaan ke depan," jelas Askolani.

Wapres JK berharap ke depan perencanaan semakin baik sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Mempercepat perencanaan agar tender juga cepat. Lambatnya (perencanaan) karena tender itu Mei-Juni. Bagaimana menarik tender itu ke Januari-Februari, perlu perencanaan lebih ke depan lagi. Kalau begini, keterbatasan fiskal itu sudah berhasil kita atasi."

(Fat/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya