Repatriasi Ditunggu Deklarasi tidak Cukup

Arv/Ire/Jay
24/7/2016 07:10
Repatriasi Ditunggu Deklarasi tidak Cukup
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

NILAI deklarasi yang hampir Rp400 miliar hingga Jumat (22/7) atau hari kelima pemberlakuan amnesti pajak merupakan awal yang baik. Namun, masih terlalu dini untuk menjadikan hal itu parameter kesuksesan.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analyst Yustinus Prastowo, jika melihat dinamika yang ada, dikhawatirkan deklarasi akan cenderung lebih populer ketimbang repatriasi. Apabila nantinya lebih banyak yang cuma deklarasi, berarti ‘pemanis’ dari pemerintah kurang.

Ia, antara lain, menyebut paket kebijakan ekonomi yang mesti dirampungkan, perbaik­an hukum, serta kepastian iklim bisnis dan investasi. “Masyarakat diimbau ja­ngan hanya deklarasikan aset, tetapi juga lakukan repatriasi,” ujarnya, kemarin.

Pengamat perpajakan dari UI Darussalam mengatakan repat­riasi tidak akan datang dalam waktu dekat ini. ‘‘Prediksi saya, Agustus nanti repatriasi baru mulai masuk.’’

Menurut pengusaha jasa logistik dan konstruksi, Beno Sukarmin, tax amnesty tidak menarik pengusaha besar yang memiliki aset di luar negeri karena belum ada jamin­an yang pasti dari pemerintah bahwa dana mereka akan aman di dalam negeri. “Kalau cuma ditampung, enggak menarik. Mau ditaruh di pasar modal atau bank enggak menarik karena pemilik dana enggak main langsung,” tuturnya.

Beda cerita jika pengusaha diajak bermain langsung dalam penyaluran dana tersebut untuk investasi seperti pembangunan infrastruktur yang sudah dijamin pemerintah.

Pengusaha tekstil Ade Sudrajat juga mengungkapkan kecil kemungkinan peng­usaha yang memiliki aset tunai di luar negeri membawa dananya ke Indonesia. Tax amnesty diyakini akan lebih banyak diikuti oleh peng­usaha yang punya aset dan uang di dalam negeri.

Di sisi lain, Kedubes Singapura di Jakarta kemarin membantah pemberitaan bahwa negaranya menawarkan beragam insentif agar orang Indonesia yang selama ini menyimpan uang di Singapura tak membawanya pulang ke Indonesia terkait dengan program pengampunan pajak. (Arv/Ire/Jay/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya