Pemerintah Petakan Prioritas Investasi

Nuriman Jayabuana
23/7/2016 06:55
Pemerintah Petakan Prioritas Investasi
(DITJEN PAJAK, Grafis--MI/Gurit)

ANTUSIASME wajib pajak dalam memanfaatkan program amnesti pajak diyakini akan terus menguat.

Pemerintah pun memetakan prioritas investasi berdasarkan sektor industri yang paling menarik untuk dana repatriasi.

"Sektor industri mana yang diprioritaskan dan juga dirinci mana yang hitungan-hitungan bisnisnya paling menarik. BUMN seperti Danareksa dan Bahana juga dibuat sebagai penasihat keuangan pemerintah untuk membuat analisis mana industri yang paling menarik untuk ditawarkan ke investor," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kantor Kemenko Perekonomian, kemarin.

Pemerintah mengurutkan berbagai proyek berdasar sektor industri yang menguntungkan secara bisnis bagi investor.

"Harus dilihat bagaimana prospeknya bagi orang yang punya duit. Cuma industri atau investasi yang financially sound yang akan menjadi tempat dana tax amnesty yang potentially invested," tukas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil.

Bahana dan Danareksa, ujar Sofyan, bakal menjadi perantara bagi investor dan perusahaan yang membutuhkan investasi.

Keduanya juga diminta berperan aktif mengurutkan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return) setiap korporat.

Sejak digulirkan pada Senin (18/7), pengampunan pajak mulai dibanjiri peminat.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, hingga kemarin, lebih dari 20 wajib pajak telah mendeklarasikan aset yang selama ini belum dilaporkan.

"Harta yang di-declare hampir Rp400 miliar," ujarnya.

Angka itu, imbuh dia, melonjak tiga kali lipat ketimbang hari sebelumnya. Lonjakan juga dibarengi dengan masuknya dana tebus deklarasi sekitar Rp6 miliar ke penerimaan negara.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memerinci, hingga penutupan kemarin sudah masuk surat pernyataan harta dari 34 wajib pajak.

"Itu tersebar dari 17 kantor wilayah pajak. Total nilai deklarasinya Rp396 miliar. Perolehan kas negara dari duit tebus tercatat Rp7,24 miliar," jelasnya.

Namun, hingga kemarin, belum terungkap apakah sudah ada dana repatriasi.

Sofyan Djalil meyakini pemilik dana yang disimpan di mancanegara akan memanfaatkan tarif murah pada Juli hingga September 2016.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memprediksi dana repatriasi akan masuk ke jumlah besar pada akhir 2016.


Antusias

Ketua OJK Muliaman Hadad memastikan pengusaha atau wajib pajak sangat antusias mengikuti deklarasi dan repatriasi dalam program amnesti pajak.

Keyakinannya juga didasarkan antusiasme pengusaha mengikuti sosialiasi program itu oleh Presiden Joko Widodo di Medan, Sumut, dua hari lalu.

"Saya saksikan sendiri bagaimana para pengusaha merespons. Ada yang mengaku selama ini kurang dalam membayar pajak dan bertanya apa harus bayar kekurangan itu dulu untuk ikut deklarasi dan repatriasi," tuturnya.

Program amnesti pajak membuat Singapura khawatir pengusaha Indonesia akan membawa pulang dana mereka.

Singapura terus merayu mereka untuk tidak merepatriasi, tapi hanya mendeklarasi dana yang selama ini disimpan di negeri jiran itu. Wapres Jusuf Kalla mempersilakan Singapura bermanuver.

"Artinya dia (Singapura) keluarkan biaya, silakan saja. Tapi harus diingat UU Tax Amnesty itu bukan hanya untuk pemerintah, melainkan demi keuntungan pengusaha itu sendiri," ujarnya. (Deo/Ant/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya