Pemohon Amnesti Pajak di Jawa Tengah Diperkirakan Ratusan

Ferdinand
22/7/2016 19:18
Pemohon Amnesti Pajak di Jawa Tengah Diperkirakan Ratusan
(Antara)

RATUSAN wajib pajak di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II diperkirakan bakal mengajukan permohonan tax amnesti.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Lusiani mengatakan perkiraan itu didasarkan pada data jumlah wajib pajak besar, serta wajib pajak yang ditengarai bermasalah dalam pembayaran pajaknya.

"Untuk angka pastinya berapa, kami belum bisa menyampaikan. Namun, perkiraan kami ada ratusan," katanya di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/7).

Lusiani menjelaskan, program amnesti pajak yang dicanangkan Presiden Jokowi pada 1 Juli lalu itu selain memberikan keringanan kepada wajib pajak juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dia mengimbau agar kesempatan itu dimanfaatkan sebaik mungkin.

Terutama bagi wajib pajak yang selama ini memiliki harga kekayaan yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Dengan adanya amnesty pajak ini mereka cukup membayar uang tebusan dengan tarif lebih rendah dibandingkan tarif umum.

"Mari manfaatkan momentum yang baik ini. Amnesti pajak seperti ini boleh jadi hanya dialami satu kali seumur hidup," katanya.

Terkait pelaksanaan program tersebut, Lusiani memastikan seluruh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP)di wilayah kerja Jawa Tengah bagian Selatan mulai dari Sragen hingga Cilacap sudah siap. Mereka sudah membentuk satuan tugas di masing-masing KPP yang siap membantu wajib pajak. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya