HARGA bahan bakar minyak (BBM) jenis premium diprediksi bakal naik pada Agustus 2015.
Besaran kenaikan antara Rp700 dan Rp1.300 per liter itu sesuai dengan patokan harga rata-rata mean of platts Singapore (MOPS) dan kurs rupiah dalam rentang satu semester.
"Harusnya di April naik menjadi Rp8.150 per liter, Juni menjadi Rp9.200 per liter, dan Juli Rp9.350 per liter kalau ikut harga minyak dunia dan kenaikan per bulan. Tapi karena kondisi ekonomi nasional belum baik, serapan anggaran belum maksimal, BBM tidak kita naikkan," jelas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, kemarin.
Jika memakai evaluasi per tiga bulan (25 April-22 Juli), harga premium Agustus bisa naik menjadi Rp8.850 per liter.
Dengan evaluasi per empat bulan (25 Maret-22 Juli), harganya sekitar Rp8.600 per liter dan bila dievaluasi per enam bulan, harga premium Rp8.000-Rp8.200 per liter.
Untuk solar, pemerintah akan menahan harga di level Rp6.900 per liter.
"Solar itu kebanyakan untuk industri, truk barang, dan angkutan umum. Kita minta di harga itu."
Penaikan harga itu bertujuan mencegah kerugian Pertamina yang semakin besar.
Dari penjualan premium dan solar pada April-Juni 2015, Pertamina merugi sekitar Rp12,5 triliun dengan kerugian terbesar berasal dari penjualan premium sekitar Rp12,01 triliun.
Di kesempatan terpisah, Menteri ESDM Sudirman Said menjanjikan kompensasi untuk kerugian Pertamina itu.
"Akan kita kompensasi kerugian Pertamina sampai selesai. Setelah itu, kita akan buat dana stabilitas," ujar Sudirman di Istana Presiden, Jakarta, kemarin.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, kompensasi kerugian untuk Pertamina bisa dilakukan dengan mekanisme price moving (harga bergerak) dengan evaluasi harga BBM per enam bulan dan perhitungan inflasi.