Wapres Tegaskan Hidup Lebih Tenang dengan Tax Amnesty

Nuriman Jayabuana
21/7/2016 13:00
Wapres Tegaskan Hidup Lebih Tenang dengan Tax Amnesty
(MI/M.Irfan)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengibaratkan pengampunan pajak sebagai sebuah kemewahan karena mampu membebaskan pajak terutang hanya dengan membayar uang tebus.

Amnesty itu bisa dibilang pengampunan berjamaah, tapi tentu tidak free itu pengampunannya. Dan ini sebenarnya sebuah kemewahan karena jangan harap ke depan ada lagi. Ini kemewahan yang diberikan negara kepada para pengusaha, itulah tax amnesty,” ujar Kalla di hadapan kalangan pengusaha APINDO di Kementerian Keuangan, Kamis (21/7).

Ketimbang melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas pajak, Kalla menagatakan lebih baik memanfaatkan mementum bergulirnya pengampunan pajak. Kalla meminta seluruh kalangan usaha untuk memanfaatkan fasilitas deklarasi dan repatriasi aset untuk membebaskan pajak terutang sejak periode awal pengampunan pajak.

“Kalau punya rumah besar tapi dicurigai dapat dari mana dananya atau punya rumah atas nama supirnya, apa enaknya? Hidup malah tidak tenang. Makanya pemerintah bermurah hati agar pengusaha dan rakyatnya hidup tenang. Itu dari inti tax amnesty,” ujar Kalla.

Terlebih, kebijakan pengampunan pajak hanya digulirkan selama sembilan bulan. “Sama kayak kita ke mal saat Lebaran, ada obral harga, ya tax amnesty kaya begitulah. Kalau gak mau ikut, ya sombong amat, karena pemerintah udah mengobral tapi ga dimanfaatkan, ya boleh dibilang tutup mata lah kepada warganya,” ujar dia.

Kalla mengingatkan dalam dua tahun ke depan era keterbukaan finansial di dunia juga sudah tak dapat terhindarkan. Kalau tak memanfaatkan tax amnesty, ujar dia, setiap aksi penggelapan pajak bakal semakin diburu otoritas pajak.

“Kalau 2018 sudah berlaku automatic exchange of information, maka siapapun yang menggelapkan pajak akan jadi musuh bersama dunia dan dianggap seperti teroris. Ditangkap semua jaringannya, dicari dari mana asalnya, “Oh di Swiss, siapa yg punya? Oh WNI”, dan ditangkap lah dia. Artinya, siapa yang mau mendapat kemudahan dari negara ikut tax amnesty tinggal ungkap, tebus, lega. Kalau tidak ikut ya akan jadi ungkit, tangkap, lemas,” kata Kalla.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap dunia usaha bakal tergerak untuk meningkatkan investasi di dalam negeri dengan mengikuti tax amnesty. Sebab ia meyakini mesin pendorong pertumbuhan yang paling efektif adalah dengan menggenjot investasi. Pengampunan pajak merupakan terobosan yang paling ampuh untuk mendongkrak investasi.

“Perlu terobosan kebijakan untuk menarik lebih banyak dana ke dalam negeri atau dengan repatriasi. Maka diambil pilihan tax amnesty untuk menarik likuiditas dan menjadi arus modal masuk ke dalam negeri yang memberi manfaat untuk ekonomi secara keseluruhan,” kata Bambang.

Dampak peningkatan likuiditas domestik dari repatriasi ia harap juga dapat mengapresiasi kurs rupiah. “Basis pajak juga diharapkan akan membaik, profil wajib pajak yang lebh akurat, dan juga bisa diketahui berapa potensi penerimaan negara yang lebih akurat.”

Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani mengatakan komitmen dan antusiasme dunia usaha mendeklarasikan dan merepatriasi aset sangat tinggi. Menurutnya, salah satu faktor keberhasilan tax amnesty adalah sosialisasi yang intensif kepada kalangan usaha. “Kunci keberhasilan tax amnesty salah satunya adalah sosialisasi. Maka Apindo mendukung pemerintah untuk terus mensosialisasikan tax amnesty,” ujar dia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Rosan Roeslani menilai pengampunan pajak merupakan langkah yang ideal untuk mendorong pembangunan. Ia meyakini dana repatriasi yang masuk mampu mendorong investasi di dalam negeri.

“Dengan pemerintah memberi kepastian hukum yang kuat, saya sara itu memberi signal positif dan kenyamanan bagi pengusaha yang ingin memanfaatkan tax amnesty,” ujar dia.

Ia meyakini upaya Singapura menahan pengalihan aset ke Indonesa tak berdampak signifikan terhadap dana yang pulang ke Indonesia. “Artinya memang betul di Singapura itu ada dana kita dalam jumlah yang signifikan. Sampai mereka bank bank besar di sana rela menawarkan menanggung dana tebus supaya akhirnya hanya mendeklarasikannya saja,” ujar dia. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya