Terapkan Resi Gudang Jamkrindo Belajar ke Bulgaria

MI
21/7/2016 11:18
Terapkan Resi Gudang Jamkrindo Belajar ke Bulgaria
()

KESUKSESAN Bulgaria menerapkan sistem resi gudang (SRG) membuat Perum Jamkrindo merasa perlu belajar ke negeri itu. Kunjungan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan SRG yang telah dilengkapi dengan indemnity fund. Selain itu juga untuk memperoleh referensi dalam menyiapkan pelaksanaan sistem tersebut.

“Perum Jamkrindo perlu melakukan kunjungan lapang-an untuk bertemu langsung dan berdiskusi dengan beberapa stakeholder terkait di negara yang dinilai telah berhasil melaksanakan sistem resi gudang dengan perlin­dungan indemnity fund,” ujar Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar dalam keterangan tertulisnya.

Pada kunjungan tersebut didapatkan bahwa penerapan sistem gudang yang ada di Tanah Air dan di Bulgaria memiliki tujuan berbeda. Meski demikian, proses yang dilakukan sama sehingga penerapannya pun tidak akan mengalami kesulitan.

Dari gudang-gudang yang dikunjungi, Atriko Warehouse Operator dan Agromill Warehouse, Perum Jamkrindo menilai gudang bukan hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, melainkan tempat petani bisa mendapatkan kepastian untuk memperoleh pinjaman dari perbankan.

Diding mengatakan SRG merupakan instrumen yang dapat dimanfaatkan para petani, kelompok tani, Gapoktan, koperasi tani maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan). SRG merupakan instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan karena dapat menyediakan akses kredit dengan jaminan barang (komoditas) yang di­simpan di gudang.

“Dengan tersedianya mekanisme jaminan pada sistem resi gudang, pengelola gudang akan mampu melaksanakan kewajibannya mengembalikan barang yang disimpan jika terjadi kelalaian yang menyebabkan kegagalan pengelola gudang. Di sinilah peran Perum Jamkrindo diperlukan, untuk menjamin pengelolaan gudang tadi,” jelasnya.

Meski langkah-langkah persipan dalam mengelola SRG sudah tersusun, pelaksanaan ini masih menanti campur tangan pemerintah. Diding menegaskan, pihaknya baru akan menjalankan peran sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang setelah dana penyertaan modal negara (PMN) cair.

“Pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp705 miliar dan dana operasional Rp82 miliar bagi Perum Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan sistem resi gudang,” pungkasnya. (Uud/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya