Sanksi Intai Bank Asing Penghambat Repatriasi

Nuriman Jayabuana
20/7/2016 13:36
Sanksi Intai Bank Asing Penghambat Repatriasi
(Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Keuangan Bambang Brodjonegoro mengancam setiap bank asing yang mengganjal upaya repatriasi aset ke Indonesia. Seperti diketahui, terdapat sejumlah bank Singapura yang menawarkan kompensasi kepada konglomerat Indonesia setara tarif deklarasi supaya mencegah pengalihan aset ke Indonesia.

“Kalau ada yang membujuk WNI agar menyimpan duitnya di luar negeri dengan fasilitas private banking maka kami tidak segan-segan mencoret bank tersebut dan memberi rekomendasi ke OJK untuk menghukum bank tersebut. Intinya, untuk bank asing, ada ketentuan tambahan yang tegas dan semua berdasarkan kontrak,” tegas Bambang

Setidaknya 18 bank kategori BUKU III dan BUKU IV yang memungkinkan untuk berpartisipasi sebagai pintu masuk (gateway) penampung dana repatriasi. Pemerintah juga membuka ruang bagi sejumlah bank asing untuk ikut menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi.

“Tax amnesty adalah repatriasi. Jadi kita ingin mereka senyaman mungkin mau pindahkan aset ke Indonesia. Karena itulah kemungkinan untuk bank asing juga dibuka,” ujar dia.

Hanya saja, peemerintah memasang persyaratan yang lebih ketat untuk bank asing.

“Untuk bank asing yang ingin ikut, ada syarat tambahan, menandatangani kontrak, dan kita juga minta bank-bank asing tersebut ikut mempromosikan tax amnesty, khususnya repatriasi,” kata dia.

Di samping itu, juga ada persyaratan tertulis supaya perusahaan induk bank asing juga mendukung program amnesty.

“Harus dapat pernyataan dari pemilik modalnya yang ada di luar negeri bahwa pemilik modal atau bank pusatnya juga mendukung program amnesty dan repatriasi di Indonesia. Dan harus ada pernyataan tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan upaya kita melakukan amnesty dan repatriasi,” pungkas Bambang. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya