PEMERINTAH optimistis pemda sudah bisa menerbitkan obligasi pada tahun depan. Optimistis itu muncul seusai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan stimulus penerbitan obligasi daerah di pasar modal. Tepat akhir pekan ini (24/7), OJK menerbitkan 35 kebijakan stimulus perekonomian nasional. Salah satu aturan yang diterbitkan lembaga supervisi itu ialah pengembangan obligasi daerah untuk pembiayaan proyek infrastruktur.
"Awal Agustus aturan-aturan terkait implementasi obligasi daerah sudah memasuki tahap fi nal sehingga tahun depan daerah sudah dapat terbitkan obligasi," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Jakarta, kemarin. Terlebih lagi, sejumlah provinsi sudah menyiapkan peraturan daerah (perda).
Dengan kesiapan payung hukum itu, kepala daerah tidak perlu khawatir. Melalui telepon, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menyebut saat ini setidaknya tujuh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sudah siap dari segi fi skal untuk menerbitkan obligasi.
Di antara tujuh daerah, Jawa Barat dan Kalimantan Timur dinyatakan paling siap. Ketujuh pemda itu, lanjut dia, mengajukan izin penerbitan obligasi untuk mendanai sejumlah proyek pembangunan di daerahnya. Donny mencontohkan Pemda Jabar yang akan memanfaatkan dana obligasi untuk pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka.
Berikutnya, Donny membocorkan, proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur juga cukup siap untuk dibiayai obligasi daerah. "Kami sedang duduk bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, perwakilan OJK, didorong oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara intens melakukan pembahasan dan memfasilitasi penerbitan obligasi daerah," ujar Donny.
Ia menyebutkan akan mengawasi realisasi pemanfaatan dana itu dengan mewajibkan pelaporan keuangan secara akrual. Sebagai informasi, kebijakan penawaran obligasi daerah ini sebenarnya telah dikeluarkan sejak akhir 2006 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 147/ PMK.07/2006 tentang Tata Cara Penerbitan, Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi Obligasi Daerah. Komitmen daerah Guru besar ekonomi dari Universitas Padjadjaran Ina Primiana mengakui kebutuhan pemerintah akan dana segar untuk membiayai proyek infrastruktur memang cukup besar. Di sisi lain, otoritas skala juga tidak mungkin hanya mengandalkan pinjaman bilateral dan multilateral dari asing, terutama untuk membangun infrastruktur dasar yang jarang dilirik investor.
Akan tetapi, Ina menegaskan pentingnya komitmen daerah dalam transparansi penggunaan obligasi daerah. Kesungguhan itu juga dapat ditandai melalui peningkatan sumber daya manusia, terutama integritas pejabat daerah. "Tata kelola governance harus luar biasa diperbaiki karena nanti akan memberikan yield kepada investor.
Sejauh mana mereka siap, tidak boleh ada keterlambatan. Daerah selama ini masalah waktu suka tidak komit," kata Ina. Ia menyarankan pemerintah tidak gegabah mengizinkan daerah menerbitkan obligasi. Sebagai langkah awal, Ina mengungkapkan sebaiknya dibuat proyek percontohan terlebih dahulu agar calon investor melihat kesiapan pemda dalam menerima kucuran investasinya. (E-5)