Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang secara resmi mulai berlaku setelah disahkan oleh pemerintah Indonesia lewat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Kebijakan ini memberlakukan adanya zona penangkapan ikan dan basis kuota penangkapan. Ia pun meminta agar penerapan kebijakan tersebut memperhatikan perlindungan dan keadilan bagi para nelayan.
Saadiah menilai, kebijakan PIT ini masih meminggirkan nelayan tradisional atau lokal sehingga keberadaan mereka akan tersisih dan tidak mendapat porsi yang adil. Lantaran kebijakan PIT cenderung akan menguntungkan pemilik modal besar ataupun korporasi perikanan.
Baca juga: Sejumlah Negara Bahas Upaya Hentikan Berbagai Ancaman terhadap Lautan
“Pemerintah menggaungkan asas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan pondasi utamanya adalah asas pemerataan, asas peran serta masyarakat serta asas keadilan. Namun Kebijakan PIT akan menempatkan para nelayan dalam posisi tidak berdaya,” ujar Saadiah dalam keterangan persnya, Jumat (24/3).
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
Politikus Fraksi PKS itu pun secara khusus meminta agar perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan terkhusus nelayan tradisional diberikan oleh pemerintah. Apalagi terdapat proporsi penerapan kuota.
“Kebijakan penangkapan ikan terukur belum memiliki dasar tentang asal muasal penetapan kuota dan tidak ada kejelasan metode dalam menghitung potensi sumber daya ikan,” ucapnya.
Baca juga: Sepak Terjang Ikhwan Arief Pulihkan Ekosistem Selat Bali
Pemberlakukan Kebijakan PIT, menurutnya, harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang dilakukan secara ketat. Jika tidak, akan mengancam keberlanjutan nelayan tradisional.
Ia pun membeberkan adanya fakta aktifitas usaha eksploitasi skala besar dan modern dengan alat tangkap yang tidak berkelanjutan di wilayah perairan pulau-pulau kecil termasuk di Provinsi Maluku.
Baca juga: Penangkapan Ikan Secara Terukur Berbasis Kuota
“Ini contoh dimana pengawasan cukup lemah. Jika kebijakan PIT dilakukan, harus diikuti dengan sistem pengawasan yang memadai dan paripurna. Jika tidak, dampaknya akan mengancam keberlanjutan nelayan tradisional,” tegasnya.
PIT Perlu Didukung Penegakan Aturan
Legislator dapil Maluku itu juga menambahkan, dalam kebijakan PIT perlu adanya penegakan aturan untuk memastikan, zona penangkapan ikan terukur ditaati oleh pelaku usaha. Maka tegasnya, pengawasan mesti diikuti dengan penerapan reward dan punishment yang jelas dan tegas.
Baca juga: Penangkapan Ikan Bakal Diatur
“PP Nomor 11 Tahun 2023 terkait Penangkapan Ikan Terukur telah mengatur tentang sanksi administratif atas pelanggaran terhadap penetapan zona penangkapan ikan. Namun tidak cukup sampai di situ," jelasnya.
"Pemerintah mesti memberlakukan reward dan punishment bagi korporasi agar niat untuk PIT memberi nilai tambah dan daya saing hasil perikanan bagi negara dapat diwujudkan,” tutupnya. (RO/S-4)
MASYARAKATdi Jakarta diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu. Ikan sapu-sapu berbahaya bagi kesehatan apabila dikonsumsi
pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan penangkapan ikan sapu-sapu. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) memberikan uang Rp25 ribu per kilogram dan tiket masuk Ancol
Penangkapan ikan berlebihan, polusi, dan rusaknya habitat laut telah mendorong sepertiga dari 500 spesies hiu di dunia ke ambang kepunahan.
Selama IAFSF, para peserta berbagi informasi terkini mengenai tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan Australia dalam penangkapan ikan ilegal lintas batas.
KKP merancang peluncuran percontohan penangkapan ikan terukur berbasis kuota (PIT) di dua wilayah pada zona 3, yaitu Kota Tual dan Kepulauan Aru, Maluku.
FAO mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan aturan ini berjalan sangat efektif.
Banyaknya jumlah RTLH ini berkorelasi langsung dengan faktor ekonomi masyarakat.
BNPP menegaskan pentingnya sinergi para dai dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan negara
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
pemerintah perlu refleksi dan berkolaborasi untuk menjamin hak serta memberikan kesejahteraan bagi warga negara. Hal itu ia katakan merespons kasus anak SD yang bunuh diri di NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved