Moratorium Lahan Baru Sawit akan Berlaku 5 Tahun

(Jay/B-2)
16/7/2016 03:40
Moratorium Lahan Baru Sawit akan Berlaku 5 Tahun
(.ANTARA FOTO/pandu dewantara)

PEMERINTAH memastikan akan menghentikan sementara atau memoratorium penerbitan izin konversi lahan hutan alam menjadi lahan perkebunan sawit. Payung hukum moratorium tersebut tengah disiapkan dalam bentuk perpres. "Kita ingin menata kembali lahan sawit, termasuk meningkatkan produksi lahan yang sudah ada dan replanting," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat koordinasi moratorium izin perkebunan kelapa sawit, di Jakarta, Jumat (15/7).

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan serta pejabat kementerian terkait. Kebijakan moratorium kelapa sawit sebenarnya sudah mulai diwacanakan sejak 2011 dengan penerbitan tiga inpres. Darmin menyebut bahwa kebijakan kali ini lebih komprehensif karena adanya one map policy.

"Jadi kebijakan ini masih merupakan rangkaian dari kebijakan-kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Tapi kali ini kita harus sudah menyiapkan datanya. Kebetulan kita juga punya program one map policy dan sekarang kita sudah punya peta dasarnya. Dengan demikian, kita harapkan kebijakan ini nanti bisa lebih operasional. Kalau selama ini kan izin lokasinya di mana, kebunnya ada di mana," ungkap Darmin.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan moratorium disepakati bakal berjalan selama lima tahun. "Tidak boleh ada lagi izin untuk pelepasan hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit. Penataan secara keseluruhan ini 5 tahunan lah," kata Menteri LHK Siti Nurbaya. Siti mengungkapkan kebijakan moratorium tersebut telah mendengarkan aspirasi pelaku usaha, sehingga kebijakan tersebut dapat segera diberlakukan.

Meski ada moratorium, pemerintah tetap menginginkan ada peningkatan produktivitas lahan yang ada dan juga standar sawit. "Kapasitas ditingkatkan untuk penguatan ISPO. Kita mau pakai pendekatan seperti SVLK untuk yang kayu, itu sistem legalnya kayu untuk Uni Eropa. Seperti itu (sawit akan dikembangkan)," tandasnya. Menteri Perdagangan Thomas T Lembong mengatakan kebijakan itu bagus untuk citra Indonesia di dunia internasional.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya