Tersedia 1.700 Lowongan Kerja bagi TKI di Korea

15/7/2016 22:29
Tersedia 1.700 Lowongan Kerja bagi TKI di Korea
(ANTARA FOTO/ho)

BADAN Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan bahwa masih tersedia 1.700 lowongan kerja di Korea pada tahun ini berdasarkan perjanjian antara pemerintah kedua negara. Sementara kalangan perbankan diimbau meningkatkan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) guna meringankan beban para calon TKI.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan, pemerintah Korea menyediakan kuota 4.400 TKI sepanjang 2016. Dari jumlah tersebut telah terpenuhi 2.700 hingga yang tersisa untuk periode Juli-Desember tahun ini berjumlah 1.700 lowongan kerja.

"Mereka yang berminat mengisi lowongan serta berhasil lulus berbagai tes akan dipilih perusahaan Korea sendiri dan dikontrak selama tiga tahun serta boleh diperpanjang selama dua tahun," ujarnya di Kantor Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Ciracas, Jakarta-Timur, Jumat (15/7).

Acara pelepasan juga dihadiri kalangan perbankan, asuransi, berbagai instansi serta perwakilan pemerintah Korea.

Agusdin mengutarakan hal tersebut ketika melepas 146 TKI yang bertolak ke Korea Jumat malam. Para TKI tersebut, delapan di antaranya wanita, akan bekerja di berbagai perusahaan Korea setelah melalui berbagai tes, dan bakal menerima gaji antara Rp11 juta-Rp 15 juta per bulan.

Salah seorang TKI, Muhammad Sodiq, 23, asal Desa Bandungan, Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan bakal memanfaatkan peluang untuk bekerja di Korea nanti. Ia pun ingin memberikan gajinya nanti untuk membantu orangtua, adik, dan ditabung. Lulusan Madrasah Aliyah Negeri Kroya itu mengaku akan bekerja di sebuah pabrik di Taejon.

Selain ke 146 TKI, dalam beberapa hari mendatang juga akan diberangkatkan masing-masing 65 dan 15 TKI. Kesemuanya tergolong TKI prosedural hingga terlindungi secara hukum. Mereka juga telah dibekali berbagai pengetahuan tentang adat istiadat, kondisi perusahaan, Bahasa Korea, dan lainnya.

Dalam kaitan ini, Agusdin mengingatkan para TKI untuk menjaga nama baik diri sendiri, bangsa, dan negara, sebab sejauh ini perusahaan-perusahaan Korea menilai para TKI yang tengah bekerja di Korea memiliki perilaku yang baik, jujur, rajin, disiplin, dan patuh kepada peraturan.

Berdasarkan keterangan tertulis BNP2TKI, saat ini di Korea terdapat sekitar 35 ribu TKI dan kurang lebih 4 ribu di antaranya TKI tidak resmi yang bekerja di perusahaan-perusahaan kecil. Pemerintah Korea telah mengultimatum akan menghentikan penempatan jika jumlah TKI nonprosedural mencapai 15% dari total tenaga kerja Indonesia resmi.

Terkait dengan dukungan perbankan, Agusdin menyatakan alokasi KUR sebesar Rp3,8 triliun masih diprioritaskan kepada usaha kecil menengah dan ritel. Perbankan masih menerapkan peraturan yang ketat untuk KUR kepada TKI yang berpagu Rp25 juta per orang.

Meski demikian, lanjutnya, beberapa bank telah memberikan kredit kepada TKI yang bekerja di Korea, Taiwan, Singapura, dan Malaysia meski masih dalam jumlah terbatas. "Berdasarkan pemantauan, pembayaran angsuran pinjaman berjalan lancar karena langsung dipotong dari gaji." (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya