Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bantuan subsidi KBLBB tersebut akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.
"Insentif ini ditujukan untuk mempercepat industri KBLBB di Indonesia. Percepatan program ini dalam rangka mendorong efisiensi energi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, dan yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap penggunaan BBM," ujar Luhut dalam konferensi pers KBLBB di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Senin (6/3).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa dalam usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit. Hingga Desember 2023 sudah ada pengajuan subsidi sebanyak 200 ribu unit motor listrik. Sementara untuk bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan sebanyak 35.900 unit kendaraan.
"Kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV itu sebanyak 200 ribu unit, sementara untuk kendaraan roda empat mobil dimana kita ketahui bahwa ada dua produsen, Hyundai dan Wuling yang kami usulkan sejumlah 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023 dan untuk bus kami usulkan sejumlah 138 unit sampai Desember 2023," tutur Agus.
Menperin menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan skema yang berkaitan dengan permintaan ketentuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku, pihaknya juga sudah memberikan skema tersebut dengan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan dan produsen,serta Kemenperin sendiri.
Agus menjelaskan, subsidi kendaraan listrik hanya berlaku untuk satu kali pembelian tiap. Subsidi tidak bisa digunakan lebih dari satu kali. Pemerintah akan melakukan pengecekan pemberian subsidi berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi apabila seseorang ingin mempunyai dua motor listrik yang diberi bantuan subsidi hanya satu saja tidak bisa keduanya, karena pembelian tersebut akan ada sistem pengecekan NIK KTP-nya," tegas Agus. (Fik/Z8)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat baterai mobil listrik saat ditinggal lama, mulai dari cabut aki hingga menjaga SoC.
Pada ajang Listrik Indonesia Award 2026, Wuling mendapatkan apresiasi atas komitmen di industri mobil listrik.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
AWKI jajaki kerja sama kendaraan listrik dengan Tiongkok, dorong fast charging dan buka peluang baru bagi ojol perempuan di Indonesia.
Kebijakan ini akan diarahkan agar penjualan motor baru di pasar domestik secara bertahap didominasi oleh motor listrik.
Simak spesifikasi BYD Song Ultra EV lengkap, mulai dari baterai, jarak tempuh, performa, fitur, dimensi, hingga estimasi harga SUV listrik BYD yang sedang menarik perhatian pasar otomotif.
Dari sisi operasional, motor listrik dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan bahan bakar minyak dan hanya mengandalkan pengisian listrik.
Ia menambahkan, agar manfaat program ini semakin optimal, dukungan kebijakan perlu diperluas dengan tidak hanya menyasar pada subsidi pembelian.
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved