Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEBIJAKAN pengampunan pajak (tax amnesty) mendapat respons positif dari para pelaku bisnis di seluruh sektor usaha.
Mereka menyatakan tidak keberatan berpartisipasi dalam program tersebut.
Penegasan itu diutarakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani kepada Media Indonesia, kemarin.
"Para pengusaha sepakat akan mengikuti tax amnesty. Respons mereka sangat positif," kata Hariyadi.
Menurut Hariyadi, selama ini banyak pengusaha tidak rapi menyusun laporan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Mereka merespons momen pengampunan pajak itu untuk memperbaiki.
Dia mengakui tidak hanya pengusaha menengah ke atas yang berminat, tetapi juga pengusaha kecil menengah (UKM).
"Pengusaha menengah ke bawah tertarik karena mereka itu konservatif sehingga enggak punya catatan yang betul. Nah, sekarang meskipun memiliki NPWP, mereka tetap mau melaporkan hartanya," ujar Hariyadi.
Saat ini, lanjut Hariyadi, pihaknya tengah menggelar sosialisasi aturan tax amnesty kepada para pengusaha UKM yang belum memahami se penuhnya kebijakan dan tujuan pengampunan pajak.
"Mereka tahunya tax amnesty untuk menarik dana dari luar. Padahal dana di dalam negeri juga banyak yang tidak masuk ke kas negara," ungkap Hariyadi.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi, mengungkapkan pemerintah telah mengumpulkan pengusaha, bankir, pelaku pasar modal, dan konsultan pajak untuk merumuskan formula tepat dalam memuluskan jalan tax amnesty.
"Kesuksesan pengampunan pajak diukur dari besarnya partisipasi deklarasi dan re-patriasi harta para pengusaha. Semua pengusaha menyampaikan saran agar uang yang masuk betul-betul untuk kegiatan ekonomi selama tiga tahun ke depan," tutur Sofjan.
Atas dasar itu, Sofjan berkeyakinan tax amnesty bisa menjadi stimulus untuk menggerakkan roda ekonomi domestik di tengah situasi perekonomian dunia yang belum pulih sepenuhnya.
"Pengusaha berpikir dunia lagi susah, lebih baik investasi di dalam negeri. Oleh karena itu, mengapa tidak mencoba repatriasi dana ke Indonesia saja. Tax amnesty kesempatan untuk membangun ekonomi Indonesia," kata Sofjan.
Sofjan memprediksikan kebijakan tax amnesty setidaknya mampu menarik pulang dana pengusaha yang selama ini parkir di negara lain sebesar Rp2.000 triliun.
Aturan turunan
Pemerintah memprioritaskan dana repatriasi tersalurkan ke proyek-proyek infrastruktur perusahaan pelat merah.
Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, pihaknya akan menyu sun daftar proyek prioritas penampung dana repatriasi.
"Kami rumuskan dengan baik, BUMN mana yang menerbitkan saham baru, berapa banyak, dan mana yang menerbitkan surat utang. Itu dulu," ujar Darmin.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo memastikan meng-undang beberapa pengusaha papan atas untuk mengetahui pendapat mereka atas tax amnesty.
Ditjen Pajak juga menggelar sosialisasi kepada pengusaha di kota-kota besar setelah RUU Pengampunan Pajak disahkan menjadi undang-undang.
Di samping itu, pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus untuk menghadapi langkah sejumlah kalangan melayangkan gugatan UU Pengampunan Pajak ke MK.
"Kami persiapkan dengan baik walaupun kami percaya kebijakan ini mengutamakan kepentingan nasional," ungkap Darmin.
Menkeu Bambang Brodjo-negoro sudah merancang detail berbagai peraturan turunan agar tax amnesty dapat mengundang dana repatriasi sebanyak mungkin.
"Salah satunya mengatur bank persepsi penampung tarif dan repatriasi. Diutamakan bank yang mampu menampung dana besar, yaitu bank umum kelompok usaha (BUKU) 3 dengan modal inti Rp5 triliun-kurang dari Rp30 triliun dan BUKU 4 dengan modal inti di atas Rp30 tri liun," tandas Bambang. (Jay/Kim/Ant/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved