Payung Hukum Kelola Mahakam Segera Terbit

(Tes/B-2)
15/7/2016 00:30
Payung Hukum Kelola Mahakam Segera Terbit
(ANTARA FOTO/NOVI ABDI)

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan segera mengeluarkan peraturan tata kelola (PTK) yang menjadi landasan alih kelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur. "Sedang kami bahas. Besok siang akan ada pertemuan di SKK Migas. Kami akan panggil Total dan Pertamina," tutur Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/7).

PT Pertamina (persero) membutuhkan payung hukum agar bisa berinvestasi di Blok Mahakam pada 2017. Keinginan itu jauh lebih cepat daripada alih kelola resmi yang dijadwalkan pada 2018, mengingat masa kontrak blok yang sebelumnya dioperatori Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation baru berakhir pada 2017 mendatang. Pertamina melihat terjadi penurunan produksi di blok tersebut lantaran Total menurunkan besaran investasi karena anjloknya harga minyak dunia.
Zikrullah menambahkan, PTK yang disusun akan mengakomodasi ketentuan yang belum diatur dalam regulasi terdahulu.

"PTK untuk mengover peraturan yang enggak ter-capture dengan peraturan yang ada. Kan PTK yang ada mengatur exsisting operation. Nah, Pertamina enggak masuk production sharing contract (PSC)," ujarnya. Pertamina telah menyiapkan dana sekitar US$2,5 miliar untuk menjaga produksi Blok Mahakam tetap stabil. Saat ini, produksi Blok Mahakam masih 1 tcf per hari. SKK Migas, menurut Zikrullah, tentunya sejalan dengan keinginan Pertamina agar tidak terjadi penurunan produksi di blok yang memiliki produksi gas terbesar di Tanah Air itu.

"Kami inginkan tidak ada penurunan produksi. Dalam PSC pun Total tak memiliki kewajiban untuk jaga produksi kan," cetus Zikrullah. Saat ditemui di lokasi yang sama, Vice President Corporate Communication HR and Finance Total E&P Indonesie Arivydia Noviyanto mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan alih kelola yang dibuat SKK Migas. "Pokoknya Total sudah siap melakukan transfer, termasuk kita juga positif menanggapi jika Pertamina mau menjalankan beberapa program. Namun, yang jelas semua harus clear," tutur Novi, sapaan akrabnya. Di satu sisi, Novi menepis bahwa produksi migas di Blok Mahakam mengalami penurunan. Namun, Total enggan melakukan pengeboran sampai akhir 2017 yang notabene merupakan batas berakhirnya masa kontrak.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya