Pencabutan Larangan Angkutan Barang Masih Situasional

Adhi M Daryono
13/7/2016 19:55
Pencabutan Larangan Angkutan Barang Masih Situasional
(ANTARA)

PEMERINTAH masih belum mencabut larangan bagi angkutan barang yang lebih dari dua sumbu. Hal itu mengingat akan ada arus balik susulan pada akhir pekan ini, akibat dari berakhirnya masa libur sekolah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Iskandar Hartanto mengatakan, pelarangan bagi angkutan barang melintas merupakan situasional akibat dari belum berakhirnya masa angkutan mudik dan balik Lebaran hingga akhir pekan ini.

"Angkutan barang boleh saja, tapi situasional. Hal ini merupakan keinginan Korlantas (Korps Lalu Lintas Polri). Karena lalu lintas padat sehingga tidak dimungkinkan untuk beroperasi," kata Pudji di Kemenhub, Jakarta, Rabu (13/7).

Pudji juga mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada saat arus balik susulan pada akhir pekan ini. Maka dari itu, angkutan barang yang lebih dari dua sumbu dilarang beroperasi dan melintas bersamaan dengan kendaraan pemudik.

"Dan kami perintahkan apabila ada yang melintas dan beroperasi maka segera 'dikandangkan' di kantung-kantung parkir yang ada selama perjalanan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan sejumlah pengusaha makanan dan minuman masih menunggu kejelasan dari regulator sampai kapan mencabut larangan tersebut. Sebab, para pengusaha harus menunggu untuk melakukan restock barang untuk mensuplai barang penjual ritel.

"Ini kan masih nunggu. Truk belum boleh jalan. Katanya menunggu situasi. Maka tadi saya bicara dengan asosiasi angkutan truk Indonesia jadi mereka diskusi dengan Kemenhub untuk mendiskusikan ini. Kalau ditutup terlalu lama juga akan berpengaruh," kata Adhi.

Meski demikian, lanjut Adhi, dalam pekan ini stok bahan baku masih dinilai aman. "Kebetulan minggu ini masih aman bahan baku cuma masalah di distribusi pangan yang fast moving, contohnya air mineral. Karena kalau disetop terlalu lama, biasanya kosong di pengecer atau ritel," tandasnya. (Adi/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya