Tax Amnesty Biayai Proyek Strategis

Jes/Ire/Jay/Nov
13/7/2016 07:07
Tax Amnesty Biayai Proyek Strategis
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

PEMERINTAH memproyeksikan sebagian dana repatriasi dari pengusaha yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek strategis nasional.

Akan tetapi, proyek yang diutamakan untuk memperoleh pembiayaan tersebut ialah yang menggunakan skema kerja sama pemerintah-swasta atau public private partnership (PPP).

"Dalam rapat kabinet Jumat (15/7) akan ditentukan proyek PPP yang ditawarkan. Proyek seperti bandara, tol, pembangkit, dan air minum akan ditawarkan untuk mendapat pembiayaan dari dana repatriasi," kata Kepala Bappenas Sofyan Djalil seusai halalbihalal di kantornya, kemarin.

Pada saat bersamaan, kalangan perbankan di Tanah Air juga sudah menyiapkan beberapa instrumen penampung dana repatriasi yang diperkirakan berjumlah ratusan triliun rupiah akan masuk ke bank-bank BUMN dan swasta.

Menurut Direktur BNI Panji Irawan, instrumen yang disiapkan itu bergantung pilihan investor. "Reksa dana bisa. Kalau BNI punya sekuritas dan manajemen investasi, keduanya bisa," ujar Panji.

Dirut BCA Jahja Setiaatmadja menambahkan, persiapan menerima dana repatriasi dilakukan lewat sosialisasi kepada nasabah. "Kami menawarkan instrumen konvensional untuk seperti deposito, SBN, reksa dana, dan produk asuransi."Tidak mau ketinggalan, pemerintah juga tengah mengatur periode penerbitan obligasi sejumlah BUMN sektor konstruksi untuk menyambut aliran dana repatriasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara BUMN konstruksi.

"Kami akan rapat pada Jumat (15/7) dengan Menkeu dan Menko Perekonomian. Pemerintah mengatur berapa obligasi yang boleh dikeluarkan dan bulan apa dikeluarkannya. Kalau keluar bersama-sama, nanti tidak laku karena setiap BUMN berebut," ungkap Dirut PT Jasa Marga Tbk (persero) Adityawarman.

Jasa Marga membutuhkan setidaknya Rp30,4 triliun untuk membiayai semua proyek tol. "Ini momentum bagus. Karena tidak bisa hanya mengandalkan sumber dari ekuitas," lanjut Adityawarman.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo meminta menteri terkait menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan uji materi terhadap tax amnesty. Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, kalau gugatan sudah masuk ke MK, pemerintah harus segera menyiapkan tim. (Jes/Ire/Jay/Nov/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya