Tax Amnesty Genjot Likuiditas

Anastasia Arvirianty
12/7/2016 11:43
Tax Amnesty Genjot Likuiditas
(MI/Panca Syurkani)

UNDANG-UNDANG (UU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dinilai mampu meningkatkan likuiditas perbankan, sebab akan menyebabkan adanya aliran dana masuk yang deras (capital inflow) dari luar Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, meski tax amnesty itu masih sosialisasi, optimisme terhadap program tersebut dinilai akan memacu kegiatan perbankan.

"Kami juga sudah jelaskan ke beberapa stakeholder, saya dengar bahkan reaksi tax amnesty ini juga tidak hanya dirasakan di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Kami masih memantau," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/7).

Dalam rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, kemarin, pemerintah menetapkan tujuh bank persepsi sebagai penampung dana repatriasi dan dana tebus hasil pengampunan pajak. Seluruh bank BUMN---Mandiri, BNI, BRI, dan BTN--ditetapkan sebagai bank persepsi. "Selain bank pemerintah, tiga bank swasta yang masuk BTPN, BCA, Danamon," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja seusai rapat.

Bank persepsi akan berperan sebagai pintu masuk (gateway) pengelolaan dana repatriasi pengampunan pajak sebelum masuk ke instrumen investasi. "Misalnya masuk ke instrumen bursa efeknya atau semacamnya. Tetap harus dari bank kan, tidak bisa langsung ke sana," ujar dia.

Bank persepsi tersebut juga bertugas untuk memonitor dana selama holding period. Mereka yang ingin memanfaatkan failitas pengampunan pajak bisa menentukan bank persepsi mana yang dipilih untuk menempatkan dana.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo meyakini setidaknya mampu me­nempatkan likuiditas lebih dari Rp100 triliun dari tax amnesty. "Belum kebayang angkanya. Tapi total bisa lebih lah kalau segitu."

Dampak likuiditas yang meng­alir deras masuk perbankan dalam negeri ia perkirakan bakal menekan bunga deposito secara signifikan.

Direktur Keuangan BTN Iman Noegroho mengungkapkan BTN bisa menarik likuiditas puluhan triliun sebagai bank persepsi pengampunan pajak. "Estimasi yang kita sampaikan ke OJK bisa ambil Rp30 triliun. Itu cukuplah, mungkin bank lain bisa lebih besar."

Kepala Staf Penasihat Wa­kil Presiden Sofyan Wanandi meng­ungkapkan pemerintah juga sepakat melibatkan bank syariah sebagai bank persepsi. "Ada. Selain bank pemerintah, ada bank syariahnya. Jadi bank syariahnya yang berada di bawah bank-bank milik pemerintah."

Dunia usaha
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menilai target dana repatriasi para WNI yang mengajukan tax amnesty Rp164 triliun tergolong agresif.

"Target Rp164 triliun itu agak agresif. Declare ada tapi ya cukup agresif," ungkap Rosan di Jakarta, Kamis (7/7).

Namun, kalangan dunia usaha tetap berkomitmen memanfaatkan pengampunan pajak sejak periode awal, termasuk bila beleid pengampunan pajak diuji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Yang paling penting pemerintah harus firm. Kami tadi meyakini pemerintah kalau teman-teman pengusaha pasti tetap ambil sejak periode-periode tiga bulan pertama. Sebetulnya bukan tiga bulan," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. (Jay/Ire/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya