Tarif Listrik Bulan ini Kembali Naik

Gabriela Jessica Restiana Sihite
06/7/2016 16:43
Tarif Listrik Bulan ini Kembali Naik
(ANTARA/M Agung Rajasa)

SETELAH naik Rp11 per kilowatt hour (kwh) pada Juni lalu, PLN kembali menaikan tarif listrik untuk golongan non subsidi. Pada Juli ini, tarif listrik naik sekitar Rp8 per kwh.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir usai menghadiri open house di kediaman pribadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Sofyan mengatakan beberapa indikator penentu tarif listrik mengalami kenaikan, sehingga mau tidak mau tarif listrik non subsidi ikut naik.

"Juli ini naik sedikit, Rp8 per kwh. Naik karena harga ICP naik," ujar Sofyan di Jakarta, Rabu (6/7).

Menurut dia, harga minyak Indonesia (ICP) pada Mei 2016 sangat mempengaruhi naiknya tarif listrik pada bulan ini. Selain itu, inflasi Mei yang sebesar 0,24% juga ikut mengkerek tarif listrik.

Adapun indikator penentu tarif listrik non subsidi ialah ICP, inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada dua bulan sebelumnya.

"Inflasi ada pengaruh sedikit. Yang dominan ICP," tukas Sofyan.

Kendati demikian, Sofyan menilai tarif listrik bulan ini menurun ketimbang Juli tahun lalu. Penurunan tarifnya mencapai 10%.

Sofyan mengklaim penurunan tarif listrik dari tahun lalu itu terjadi karena upaya efisiensi yang dilakukan BUMN setrum tersebut.

"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, turun tarif bulan ini. Itu karena efisiensi di dalam dan perubahan energi primer dari minyak diesel jadi batu bara," imbuh Sofyan. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya