Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan terhadap berbagai produk impor di pasar online atau marketplace.
Hal yang akan segera dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mewujudkan hal ini ialah ialah mengusulkan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita perlu lindungi UMKM dalam negeri dan konsumen. Kita diarahkan melakukan pembatasan agar produk luar tidak menyerbu marketplace kita," ungkapnya di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (26/12).
Selain mengusulkan revisi Permendag 50/2020, Teten menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap ritel online yang menjual produk dari luar negeri.
Menurutnya, saat ini sudah banyak produk dari luar negeri yang dijual tanpa memenuhi perizinan baik itu SNI, izin edar, dan lainnya.
Baca juga: Mendagri: Perketat Monitor Pengendalian harga Barang
"Kita bukan mau melarang berjualan di sini tapi kita mau ada playing field yang sama. Kita minta ritel online seperti ini ditutup, kalau mau jualan di Indonesia harus membuka perusahaan di Indonedia baru bisa jualan," kata Teten.
Lebih lanjut, dia juga mengusulkan adanya pembatasan harga terhadap produk impor. Dalam artian, produk impor jangan sampai memiliki harga yang lebih rendah dari produk dalam negeri khususnya produk UMKM.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menuturkan bahwa ke depannya, pemerintah juga akan melibatkan pemilik platform e-commerce untuk menghindari praktik predatory pricing.
Perlu diketahui, praktik predatory pricing sendiri merupakan salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga yang sangat rendah. Hal ini bertujuan untuk menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama. (OL-4)
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan adalah bagaimana cara menghemat pengeluaran bulanan, terutama untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
Survei Visa mencatat transaksi belanja masyarakat di e-commerce melampaui transaksi di toko offline pada Lebaran lalu. Ini menunjukkan adanya pergeseran perilaku menuju belanja virtual.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital, upaya untuk mendorong pilihan produk lokal semakin mendapat perhatian yang serius.
Selain itu, metode pembayaran yang mudah dilakukan juga turut mendorong konsumen untuk lebih memilih belanja secara daring.
Menurut NielsenIQ Indonesia, sepanjang tahun 2023, sebagian besar konsumen di Indonesia memilih untuk berbelanja melalui platform daring
Platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop di Indonesia terus berinovasi dengan fitur-fitur baru serta program-program unggulan.
Perempuan berusia 30 tahun ini tidak pernah melewatkan membaca ulasan produk.
Bagi para pencinta teknologi dan gadget, akhir bulan Juli 2024 ini membawa kabar baik mengenai harga HP Samsung S23 FE (Fan Edition) bekas yang semakin terjangkau di pasaran.
Setiap anak berhak tumbuh dengan kebahagiaan dan mencapai perkembangan yang optimal. Dalam proses ini, peran utama orang tua sangat penting untuk memenuhi kebutuhan anak dengan tepat.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
E-commerce berkontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yakni sebesar US$53 miliar pada 2021 dan diprediksi meningkat sampai US$104 miliar pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved