Soal Tax Amnesty, Pengusaha Harus Disosialisasi

Fathia Nurul Haq
02/7/2016 19:12
Soal Tax Amnesty, Pengusaha Harus Disosialisasi
(Ilustrasi)

PARTISIPASI pengusaha dalam program tax amnesty yang dicanangkan pemerintah dapat dimaksimalkan dengan sosialisasi yang baik dan regulasi yang mumpuni.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Investasi, Perhubungan, Informatika, dan Telekomunikasi Christ Kanter.

"Menurut saya ini untuk kebaikan semua, negara dan pengusaha. Ini akan menguntungkan, pengusahanya juga kenapa enggak. Tapi ini baru mungkin kalau sosialisasinya bagus, mesti jelas. Karena ada bayak orang yang tidak tau itu bagaimana kalau uangnya kita bawa. Begini dan begitunya dia tidak memahami," ucap Christ, Sabtu (2/7).

Ia menilai program tax amnesty sesuai dengan yang diucapkan pemerintah sudah cukup menarik, baik dari segi tarif maupun pilihan yang diberikan oleh pemerintah. Disamping itu program tersebut juga tepat momentum dimana setahun setelahnya Indonesia akan memasuki era keterbukaan informasi.

Program ini juga dicermati Christ menjanjikan babak baru hubungan yang lebih terbuka, transparan dan saling menguntungkan antara pemerintah dan pengusaha. Hal itu tercermin dalam janji-janji yang dikemukakan pemerintah dengan merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan menyusul implementasi tax amnesty.

Namun kesemuanya itu harus sampai kepada pengusaha dengan tepat agar tahu dengan jelas keuntungan dan kerugian dalam partisipasinya mendeklarasi seluruh hartanya di luar negeri.

Faktor lainnya menurut pengusaha yang merangkap Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan memberikan efek besar terhadap partisipasi pengusaha ialah instrumen repatriasi yang kompetitif dengan produk di luar negeri. "Sebab dia kan juga harus mempertimbangkan, kalau uangnya ditarik bagaimana," sambungnya.

Secara rinci pula janji-janji pemerintah kepada pengusaha harus termaktub dalam regulasi-regulasi turunannya, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Presiden.

Jika hal-hal tersebut dipenuhi oleh pemerintah, maka presiden tidak perlu memanggil pengusaha ke istana sesudah lebaran nanti hanya untuk memastikan para pengusaha yang disingalir memiliki rekening parkir di luar negeri turut berpartisipasi. "Tapi sekali lagi itu terserah presiden saja, " tutup Christ. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya