Berpotensi Gerogoti Daya Saing

Irene Harty
30/6/2016 04:50
Berpotensi Gerogoti Daya Saing
(ANTARA /ADENG BUSTOMI)

RENCANA pengenaan cukai pada kemasan berbahan baku plastik terus mendapat banyak tentangan.

Rencana tersebut dinilai bukan hanya berakibat pada sektor industri terkait, melainkan juga berdampak pada implementasi kebijakan mendorong investasi yang tengah dipacu.

Tidak kurang dari Menteri Perindustrian Saleh Husin ikut bersuara terkait dengan rencana yang digagas Kementerian Keuangan tersebut.

Dia merinci paling tidak ada tiga dampak bila cukai dikenakan terhadap kemasan plastik minuman.

Pertama, konsumsi produk minuman akan berkurang dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik atau kemasan plastik itu sendiri.

Kedua, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Dengan pengenaan cukai, industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar regional.

"Pasar ekspor industri minuman kita ke ASEAN akan diisi pesaing-pesaing kita, sedangkan konsumsi dalam negeri cenderung turun. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga," ungkapnya.

Dampak ketiga pengenaan cukai ialah terjadi disharmonisasi kebijakan yang sedang disosialisasikan pemerintah dan bahkan sudah diterapkan.

Kebijakan itu antara lain kemudahan berinvestasi berupa insentif pajak.

"Ada tax holiday dan tax allowance dalam upaya memperkuat struktur industri nasional untuk industri hulu plastik serta industri minuman, ada juga fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk kemasan plastik dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional," terang Saleh.

Menambah masalah

Saat rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Senin (27/6), Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto juga mengaku telah menyampaikan agar pengenaan cukai plastik harus betul-betul hati-hati.

"Pengenaan cukai kemasan plastik terutama untuk industri makanan minuman memerlukan pertimbangan kembali karena itu bisa memengaruhi langsung industri makanan minuman," tuturnya.

Saat ini, tanpa cukai plastik kemasan pun, industri makanan dan minuman sudah menghadapi persoalan bahan baku seperti garam dan bawang serta harga gas yang masih tinggi.

"Kalau ditambah masalah cukai, ya bisa menambah persoalan industri makanan minuman. Syukur masih bisa tumbuh, tapi kan ada batasnya menanggung beban, pada saat tertentu itu bisa drop," lanjutnya.

Industri yang terkena juga bukan hanya industri makanan dan minuman, melainkan juga industri lainnya yang memakai kemasan plastik.

Bahkan menurut ekonom dari UI, Eugenia Mardanugraha, pengenaan cukai juga akan berdampak pada UMKM pengguna kemasan botol dan gelas plastik.

Saat ini, mereka menggunakan 20% dari total produksi kemasan botol dan gelas plastik.

Dengan adanya pembebasan bagi industri golongan rumah tangga itu dari pengenaan cukai, secara tidak langsung pemerintah memberi disinsentif bagi para pelaku UMKM.

"Mereka akan berpikir daripada kena cukai mending jadi UMKM saja terus, hal itu mesti dipikirkan pemerintah," tutup Eugene.

Panggah menegaskan masalah kemasan plastik itu sebaiknya tidak dibebankan seluruhnya ke industri karena masalah utamanya ada pada kebiasaan masyarakat itu sendiri.

Persoalan itu diakui Panggah sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan, tapi nihil tanggapan. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya