UPAYA pemerintah mengonversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke gas untuk sektor transportasi seakan tidak bergerak. Pabrikan otomotif berkilah ketiadaan infrastruktur gas untuk mendukung transportasi berbahan bakar gas menjadi kendala. Selain itu, belum ada regulasi yang mengharuskan produsen memproduksi mobil yang dari awal dirancang untuk bahan bakar gas (BBG).
"Regulasi yang ada saat ini ialah pemasangan converter kit (alat konversi) untuk mobil dilakukan terpisah di perbengkelan dan bukan dilakukan oleh pabrikan," ujar Ketua Kompartemen Industri Gaikindo Made Dana Tangkas dalam diskusi Executive Forum Quo Vadis Konversi BBG, Regulasi Konversi untuk Transportasi, yang diadakan Media Indonesia dan Citra Activation di Jakarta, kemarin.
Made menyarakankan penerbitan regulasi yang mewajibkan pemasangan kit konversi dilakukan pabrikan resmi. "Secara safety dan kualitas akan lebih aman sesuai standar pabrikan. Apabila pemasangan dilakukan oleh selain pabrikan, garansi dari pabrikan tidak berlaku. "Alternatif lainnya sejak awal kendaraan diproduksi untuk menggunakan BBG. Jadi, itu bukan kendaraan berbahan bakar minyak yang dikonversi menjadi berbahan bakar gas. Lebih lanjut, menurut Made, kit konversi semestinya diproduksi di dalam negeri dengan menggunakan komponen dalam negeri untuk memperkuat perekonomian nasional.
Kesiapan infrastruktur dan pabrikan juga harus dibarengi kepastian pasokan dan kualitas gas. Made mengatakan Indonesia dapat mencontoh penerapan konversi BBM ke BBG di Thailand. Saat ini, beberapa jenis mobil di Thailand sudah diproduksi ber-BBG dengan pemasangan converter kit dilakukan pabrikan. Dalam menanggapi tuntutan ketersediaan SPBG, Manajer CNG dan Gas Kota PT Pertamina (persero) Linda Sunarti mengatakan Pertamina ditugasi pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur gas sejak 2012. Saat ini terdapat 34 SPBG dan akan bertambah sebanyak 22 SPBG pada tahun ini dengan pendanaan dari APBN.
Dari 34 SPBG yang ada, Linda mengakui hanya 8 SPBG yang beroperasi, itu pun hanya digunakan bus Trans-Jakarta. Ia mengatakan Pertamina masih belum dapat menyediakan SPBG pada SPBU yang ada karena keterbatasan pipa distribusi gas yang dimiliki Pertamina. "Hanya ada 22 km pipa distribusi di Jakarta Selatan dan Depok. SPBG harus tersambung dengan pipa distribusi. Baru tahun ini kita kerja sama dengan PGN untuk salurkan gas melalui pipa PGN," tutur Linda.
Segera direm Di kesempatan yang sama, anggota Dewan Energi Nasional Tumiran mengingatkan pemakaian BBM pada sektor transportasi perlu segera direm. Bila tidak, itu akan semakin banyak menyedot devisa negara akibat nilai impornya yang tinggi. Tumiran pun sependapat dengan Made tentang regulasi terhadap pabrikan. "Pertamina dapat membangun infrastruktur gas seperti SPBG. Nanti produsen mobil diberi kewajiban mulai 2017 harus memproduksi mobil dual fuel (berbahan bakar ganda)," ucap Tumiran.