Holding Energi Bisa Hambat Pembangunan Infrastruktur Gas

Wibowo
28/6/2016 11:43
Holding Energi Bisa Hambat Pembangunan Infrastruktur Gas
()

PEMERINTAH tengah mengkaji rencana pembentukan holding BUMN di sektor energi dengan menetapkan PT Pertamina sebagai induk usaha. Adapun PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan menjadi anak usaha. Strategi itu dinilai bisa menghambat pengembangan infrastruktur gas bumi.

Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia Haryajid Ramelan mengatakan rencana pemerintah tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia yang selama ini dikerjakan PGN.

"Dengan adanya holding ini, saya khawatirnya nantinya PGN akan tidak leluasa mengembangkan bisnis," katanya dalam siaran pers, Selasa (28/6).

Kekhawatiran tersebut karena bila PGN menjadi anak usaha Pertamina ketika holding energi itu resmi terbentuk nanti, akan ada perubahan proses bisnis di PGN, terutama dalam hal pengambilan keputusan terkait penentuan langkah strategis pengembangan usaha.

"Ketika masih sendiri, untuk mengambil langkah bisnis PGN cukup bahas sendiri di internalnya. Dengan adanya holding ini, PGN harus mendapat persetujuan dari Pertamina yang induk usahanya. Jadi proses pengambilan keputusannya lebih lama," tutur dia.

Dengan kondisi tersebut, dikhawatirkan Pertamina akan menghambat PGN untuk mempertahankan kinerjanya. Selain itu, bisnis hilir minyak dan hilir gas adalah bisnis yang tidak saling melengkapi artinya ketika bisnis hilir minyak tumbuh,. Karenanya, bisnis hilir gas yang akan turun dan sebaliknya, ketika bisnis hilir gas tumbuh maka bisnis hilir minyak turun.

"Sebagai induk, Pertamina mau milih yang mana untuk dikembangkan. Akuisisi PGN oleh Pertamina ini adalah langkah mundur dalam pengembangan infrastruktur gas," ungkap Haryajid.

Kerugian lainnya dalam hal pengembangan infrastuktur gas bumi adalah dalam hal kemudahan mendapatkan pembiayaannya. Dengan status PGN sebagai BUMN, ketika mendapatkan pinjaman dari bank untuk membangun infrastruktur gas bumi, PGN mendapatkan perlakuan khusus yakni tidak perlu memberikan jaminan kebendaan (Clean Basis) dalam perjanjian kredit.

Dengan menjadi anak usaha Pertamina dan statusnya sebagai BUMN dihapus, PGN harus menyediakan jaminan kebendaan (aset).

Kondisi keuangan PGN juga menjadi perhatian Haryajid. Dari laporan keuangannya, perusahaan gas pelat merah ini mampu membukukan laba bersih sebesar US$401,2 juta pada 2015. Perolehan tersebut setara 13% dari pendapatan usaha yang sebesar US$3,07 miliar. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya