Revitalisasi Koperasi Hadapi MEA

MI
28/6/2016 09:37
Revitalisasi Koperasi Hadapi MEA
(Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Choirul Djamhari.--Antara/Puspa Perwitasari)

DALAM menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah dimulai sejak akhir tahun lalu, pemerintah akan merevitalisasi koperasi-koperasi di Indonesia.

"Revitalisasi ialah agenda permanen karena itu merupakan bagian yang sangat esensial," ujar Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Choirul Djamhari di Jakarta, kemarin.

Choirul mengatakan koperasi harus kembali kepada prinsip dasar, tetapi juga harus dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini. "Kita harus masukkan unsur teknologi informasi ke koperasi karena operasi yang tidak melakukan pengembangan dan pasti akan tergerus oleh zaman," lanjutnya.

Dengan begitu, pemerintah yakin koperasi dapat lebih memiliki kekuatan dalam bersaing baik dalam lingkup domestik dan mancanegara.

Dalam revitalisasi itu, pemerintah akan merehabilitasi data koperasi-koperasi yang saat ini masih terus aktif. Dari 147 ribu koperasi yang terdaftar, diperkirakan hanya sekitar 60% yang masih dikelola dengan baik.

Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengatakan koperasi-koperasi Indonesia saat ini tidak bisa bersaing karena terbatasnya anggaran yang diberikan negara.

"Anggaran Kementerian KUKM hanya Rp1,2 triliun. Itu sangat tidak cukup untuk merangkul semua kegiatan koperasi," ujar Bowo.

Ia melanjutkan, kendala lain yang menghambat majunya koperasi di Indonesia ialah Undang-Undang Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008.

"Di UU itu, koperasi belum menjadi skala prioritas bagi negara. Level koperasi harus dinaikkan. Dengan begitu, anggaran juga pasti akan bertambah," tuturnya.

Menurut Bowo, pengalokasian anggaran untuk Kementerian KUKM idealnya ialah Rp3 triliun-Rp5 triliun. "Itu semua untuk operasional dan biaya peminjaman kepada koperasi-koperasi. Kementerian KUKM harus berani mengusulkan kepada Kementerian Keuangan," tuturnya.

Bowo juga memaparkan, saat ini, biaya pinjaman yang disalurkan kepada koperasi-koperasi di Tanah Air belum diawasi dengan baik. "Pinjaman diberikan, tapi dari dana itu, yang dikembangkan koperasinya, bukan usaha para anggota koperasi. Ini juga hal yang harus diperbaiki," tegasnya. (Pra/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya