EASA Sertifikasi Konversi Hangar 3 GMF AeroAsia

Micom
27/6/2016 21:03
EASA Sertifikasi Konversi Hangar 3 GMF AeroAsia
(DOK MI/ANGGA YUNIAR)

OTORITAS penerbangan sipil Eropa, EASA, memberikan sertifikat persetujuan konversi Hangar 3 GMF AeroAsia dari hangar perawatan pesawat narrow body menjadi hangar pesawat wide body. Persetujuan ini diberikan setelah auditor EASA melaksanakan audit selama tiga hari, pada 22-24 Juni 2016.

Dengan sertifikasi ini, EASA menilai konversi Hangar 3 memenuhi seluruh persyaratan sebagai fasilitas perawatan pesawat sesuai tipe yang diajukan. Hangar 3 dikonversi menjadi hangar pesawat berbadan lebar karena perawatan pesawat narrow body dialihkan ke Hangar 4.

"Jadi, audit ini memang khusus dan berbeda jika dibandingkan dengan audit tahunan seperti biasanya," kata Erman Noor Adi selaku VP Quality Assurance and Safety.

Dalam audit ini, auditor EASA Sandra Corte-Real dan Bruno Faucher juga melakukan interviu dengan Direktur Utama GMF AeroAsia Juliandra Nurtjahjo dan beberapa senior person tentang komitmen terhadap keamanan and kualitas.

Interviu ini dilakukan seiring pergantian Direktur Utama GMF AeroAsia dari Richard Budihadianto kepada Juliandra Nurtjahjo pada Februari 2016 serta perubahan struktur organisasi GMF. Dalam industri perawatan pesawat, Direktur Utama ialah Accountable Manager yang bertanggung jawab secara menyeluruh terhadap safety and quality.

"Kita bersyukur EASA puas dengan komitmen Accountable Manager terhadap safety and quality," katanya.

Selama tiga hari, auditor juga melakukan audit panambahan rating GMF AeroAsia yang meliputi rating pesawat ATR 72-212A Base Maintenance, pesawat A330-240 /340 dengan Engine PW 4000 dan CF6-80 Base Maintenance, Engine CFM56-3 Overhaul, Capability Component, MOE (Maintenance Exposition Manual) re-issue sesuai dengan perubahan mayor dan penambahan rating yang diajukan.

GMF mengajukan penambahan rating baru untuk memenuhi persyaratan dalam perawatan beberapa tipe pesawat Garuda Indonesia dan maskapai lain. "Hasil audit ini menjadi persyaratan beberapa konsumen untuk menyerahkan pesawatnya kepada GMF," katanya.

Menurut Erman Noor Adi, selama ini GMF AeroAsia memiliki persetujuan EASA untuk perawatan pesawat A330-240/240 dengan mesin Rolls Royce Trent 700. Namun, sebagian pesawat A330 ada yang menggunakan mesin PW4000 dan CF6-80 sehingga GMF mengajukan rating terbaru untuk mesin ini pada tipe pesawat yang sama.

"Dengan approval EASA ini, GMF memiliki kapabilitas lengkap untuk perawatan pesawat A330,” katanya.

Sebelum sertifikat persetujuan EASA diberikan, GMF AeroAsia sudah memiliki sertifikat persetujuan pesawat A330 dengan tipe mesin berbeda dari DKUPPU (Indonesia) dan FAA (Amerika Serikat). Pesawat A330 merupakan tipe pesawat yang banyak dioperasikan airlines luar negeri.

Di Indonesia, Garuda Indonesia dan Indonesia AirAsia X termasuk operator pesawat A330.

Sedangkan rating ATR 72-212A Base Maintenance diajukan karena populasinya meningkat dari tahun ke tahun, baik di lingkungan domestik maupun regional. Pesawat bermesin baling-baling ini merupakan moda angkutan andalan untuk jarak pendek seperti di kawasan timur Indonesia.

"Pertumbuhan pesawat ATR 72 di Indonesia saja cukup menjanjikan," katanya.

Perawatan tipe pesawat ini semakin dibutuhkan seiring dengan meningkatnya jumlah pesawat ATR 72 yang dioperasikan di Indonesia.

Erman Noor Adi mengatakan auditor EASA menyatakan puas dengan hasil audit selama tiga hari dan memberikan beberapa rekomendasi perbaikan. EASA juga memberikan waktu 15 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi yang terkait dengan facility, personnel, dan tools.

"Respons perbaikan atas rekomendasi auditor sudah kita lakukan,” katanya. Hasil audit ini sangat strategis bagi pertumbuhan GMF AeroAsia ke depan, termasuk dalam upanya mencapai visinya menjadi Top 10 MRO’s in the World pada 2020. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya