Bank Harus Lengkapi Bisnis dengan Fintech

Basuki Eka Purnama
24/6/2016 07:17
Bank Harus Lengkapi Bisnis dengan Fintech
(MI/MOHAMAD IRFAN)

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai bank-bank saat ini harus segera mulai melengkapi bisnis mereka dengan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) agar tidak ketinggalan dengan industri nonbank.

"Bank kalau lelet, dia bisa ketinggalan. Jadi, bank harus segera mungkin melengkapi diri mereka dengan fintech," ujar Muliaman di Jakarta, Kamis (23/6) malam.

Berkembangnya fintech, lanjut Muliaman, memang harus diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara industri.

Menurut Muliaman, apabila dibebani dengan banyak aturan pada saat ini, dikhawatirkan industri fintech malah tidak tumbuh.

Oleh karena itu, memang dibutuhkan aturan yang pas untuk industri fintech.

OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan bersama industri tengah mendiskusikan regulasi yang tepat.

"Cuma untuk tahu berapa pasnya (aturan), kita perlu 1 sampai 2 tahun. Artinya, kita masih melihat. Makanya, ada konsultasi ketemu dengan industri secara reguler," ujar Muliaman.

Untuk industri perbankan sendiri, sementara akan dibuatkan semacam guidelines atau pedoman bagi bank yang berminat membuat fintech.

Sementara itu, untuk target terbitnya Peraturan OJK (POJK) yang mengatur soal fintech, OJK masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk industri.

OJK sudah mengeluarkan semacam consultative papers dan meminta sejumlah pihak tertentu untuk merespons rencana pengaturan fintech yang telah disusun OJK.

"Akhir tahun mungkin (POJK terbit). Akan tetapi, nanti kita lihat dulu. Namun, konsepnya itu sudah jadi," pungkas Muliaman. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya