Bumi Asih Jaya Pailit,OJK Koordinasi Bantu Nasabah

(Arv/E-1)
24/6/2016 04:40
Bumi Asih Jaya Pailit,OJK Koordinasi Bantu Nasabah
(MI/RAMDANI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meminta para pemegang polis Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya segera mendaftarkan tagihan terhadap asuransi itu kepada kurator yang sudah ditunjuk setelah resmi dinyatakan pailit. Batas akhir pengajuan tagihan 30 Agustus 2016 pukul 16.00 WIB, di perkantoran Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan. Rapat verifikasi tagihan pajak dan tagihan kreditur pada 13 September 2016 pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank I OJK Edi Setiadi mengatakan Asuransi Bumi Asih Jaya memiliki ribuan nasabah di seluruh ndonesia. "Kami berharap jumlah aset perusahaan yang dicairkan bisa menutupi jumlah tagihan-tagihan nasabah yang banyak itu," terang Edi. OJK pun telah melakukan koordinasi dengan kantor cabang OJK di daerah-daerah agar membantu mempertemukan nasabah yang ingin mendaftarkan tagihannya kepada kurator



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya