PMN BUMN untuk Tiga Sektor Prioritas

(Jes/Dro/E-3)
24/6/2016 04:10
PMN BUMN untuk Tiga Sektor Prioritas
(ANTARA FOTO.Puspa Perwitasari)

KOMISI VI DPR memutuskan pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada 20 badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp44,38 triliun dari APBN-P 2016, yang terdiri atas PMN tunai Rp28,25 triliun dan nontunai Rp16,13 triliun. "Fokus pemberian PMN pada BUMN sepanjang tahun ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan energi, kedaulatan pangan, dan keberlanjutan KUR dan UKM. Ini sektor-sektor yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Ketua Komisi VI Teguh Juwarno dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan beberapa BUMN di Jakarta, Kamis (23/6).

Namun, Komisi VI DPR menolak usulan PMN tiga BUMN, PMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (persero), PT Pelabuhan Indonesia III (persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero). "Rapat internal kami sudah memutuskan untuk menolak usulan PMN tiga BUMN dengan total Rp2,5 triliun," ucap Teguh. Menurut Teguh, ketiga BUMN itu memiliki perkembangan kinerja keuangan yang cukup mumpuni. Aset dan kinerja keuangan Pelindo III, PPI, dan Bahana dinilai mampu menarik pendanaan lain dari luar PMN untuk membiayai aksi korporasi mereka. Selain itu, Teguh menyatakan pihaknya sepakat memotong PMN PT Hutama Karya (persero) dari Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun.

Dia juga beralasan Hutama Karya sudah mampu mencari pendanaan di luar PMN. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sepakat dengan hasil rapat panja Komisi VI. Pihaknya menilai hasil keputusan Komisi VI tersebut bakal menjadi keputusan di Badan Anggaran DPR dalam menyusun RAPBN-P 2016. Di sisi lain, PLN menyambut baik dise-tujuinya PMN yang seluruhnya akan digunakan untuk proyek percepatan kelistrikan nasional. Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, disepakatinya PMN dan hasil revaluasi aset membuat ekuitas perusahaan meningkat sehingga memberi multiplayer effect.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya