Pertamina Tetap Ikut Tender PLTGU Jawa I

Micom
23/6/2016 20:09
Pertamina Tetap Ikut Tender PLTGU Jawa I
(MI/MOHAMAD IRFAN)

DIREKTUR Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menegaskan, Pertamina tetap melanjutkan keikutsertaan dalam lelang Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa I di Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat.

Perusahaan minyak dan gas nasional tersebut tetap berminat membangun pembangkit listrik dengan kapasitas 2 x 800 Megawatt (MW) itu dan melanjutkan proses tender, meski pasokan gas tidak akan lagi disediakan pemenang tender.

"Ya, kami akan terus," tegas Dwi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).

Dia mengaku tidak keberatan, meskipun dalam proses lelang, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengubah skema penyediaan energi primer. Perubahan tersebut ialah, jika sebelumnya penyediaan energi primer dilakukan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) pemenang tender, sekarang disediakan oleh PLN.

Dwi bahkan berharap, gas yang disediakan oleh PLN memiliki harga yang kompetitif. "Tidak apa, kan kami nanti lihat gas dari PLN kompetitif atau tidak," kata Dwi.

Sebagaimana diberitakan, PLN mengubah konsep lelang hanya beberapa waktu sebelum lelang dibuka pada 25 Juli 2016. Atas perubahan tersebut, Pertamina sempat melayangkan surat kepada PT PLN pada 13 Mei 2016 lalu. Pertamina keberatan jika PLN memutuskan untuk mengubah skema lelang. Hal ini lantaran persiapan konsorsium untuk mengikuti lelang pembangkit berikut dengan pasokan gasnya akan ikut berubah, terlebih Pertamina sudah menggandeng Total Gas.

Pertamina memang telah mempersiapkan diri mengikuti lelang tersebut. Pertamina juga telah membentuk konsorsium dan bertindak sebagai ketua. Dalam konsorsium tersebut, Pertamina menggandeng Marubeni Corporation, General Electric sebagai penyedia teknologi, serta Total Gas and Power untuk membantu sebagai pemasok gas.

Untuk membangun pembangkit tersebut, Pertamina telah menyiapkan dana investasi US$2 miliar. Investasi tersebut sudah termasuk pembangunan unit penyimpanan dan regasifikasi gas terapung (floating storage regasification unit /FSRU). Untuk kebutuhan dana sebesar 70% akan berasal dari pinjaman, sedangkan 30% sisanya merupakan ekuitas perseroan. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya