Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VI DPR RI menolak usulan penanaman modal negara (PMN) tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penolakan itu ditetapkan dalam rapat panitia kerja (panja) internal Komisi VI.
Ketua Komisi VI Teguh Juwarno mengungkapkan pihaknya menolak usulan PMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (persero), PT Pelabuhan Indonesia III (persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero).
"Rapat internal kami sudah memutuskan untuk menolak usulan PMN tiga BUMN dengan total Rp2,5 triliun," ucap Teguh dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Keuangan dan para BUMN di Jakarta, Kamis (23/6).
Menurut Teguh, tiga BUMN itu sudah memiliki perkembangan kinerja keuangan yang cukup mumpuni. Aset dan kinerja keuangan Pelindo III, PPI, dan Bahana dinilai sudah mampu menarik pendanaan lain dari luar PMN untuk membiayai aksi korporasinya.
"Pelindo III sudah merestrukturisasi keuangannya dan mereka sudah bilang sanggup untuk mendanai kegiatannya tanpa PMN. Selain itu, PPI sudah mendapat keistimewaan dalam impor. Itu sangat bisa didanai perbankan. Struktur keuangan dan asetnya juga sudah besar," papar Teguh.
Adapun usulan PMN yang ditolak Komisi VI, antara lain PT PPI sebesar Rp1 triliun dan PT Pelindo III sebesar Rp1 triliun. Sementara PMN usulan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang ditolak sebesar Rp500 miliar.
Selain itu, Teguh juga menyatakan pihaknya sudah sepakat memotong PMN PT Hutama Karya (persero). Dia juga beralasan Hutama Karya sudah mampu mencari pendanaan di luar PMN.
"Kita sepakat untuk memotong PMN PT Hutama Karya sebesar Rp1 triliun dari Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun karena mereka menyatakan sudah mampu mencari pendanaan dari yang lain," pungkasnya.
Dengan begitu, Komisi VI sudah sepakat total PMN yang diberikan kepada 20 BUMN sebesar Rp44,38 triliun. Sebanyak Rp28,25 triliun PMN berupa tunai dan Rp16,13 triliun berupa PMN non tunai.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sepakat dengan hasil rapat panja Komisi VI. Pihaknya menilai hasil keputusan Komisi VI tersebut bakal menjadi keputusan di Badan Anggaran DPR dalam menyusun RAPBN-P 2016. "Tadi dalam panjanya yang diputuskan di Komisi VI akan menjadi keputuan di Banggar,” tukas Bambang. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved