THR bagi PNS Mulai Dicairkan Bertahap

Jay/Ant/E-2
23/6/2016 09:00
THR bagi PNS Mulai Dicairkan Bertahap
(MI/ARYA MANGGALA)

PEMERINTAH memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota Polri/TNI bisa dicairkan mulai hari ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah telah menerbitkan 4 peraturan pemerintah dan 4 peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai dasar pencairan THR yang acap disebut awam sebagai gaji ke-14.

"Mulai Kamis besok (hari ini) secara bertahap bisa diberikan," ujar Bambang saat diskusi dengan media di kantornya, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pemberian THR tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan pemerintah.

Pencairan THR tersebut diharap mampu mendorong peningkatan konsumsi.

"Sebelumnya tidak pernah, yang ada cuma PNS terima gaji ke-13. Kalau untuk THR, ini yang pertama kali," jelasnya.

Besaran THR pegawai negeri yang bakal dicairkan setara dengan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan umum/jabatan.

"Tapi itu tidak termasuk tunjangan kinerja," kata Menkeu.

Sebelumnya, sempat beredar wacana pembayaran THR akan dibarengi pencairan komponen gaji pokok pada gaji ke-13 yang dimajukan menjadi Juni.

Namun, Bambang menegaskan gaji ke-13 tahun ini dijadwalkan cair pada Juli mendatang, bertepatan dengan momentum tahun ajaran baru.

"Kalau gaji ke-13 baru akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru. Mungkin sekitar 11 Juli, itu berlaku untuk PNS, TNI, dan Polri," jelasnya.

Di samping itu, pemerintah juga telah menandatangani aturan peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak.

Batas penghasilan tidak kena pajak ditingkatkan 50% menjadi Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.

"PMK PTKP sudah saya tanda tangan. Dan berlaku mulai tahun pajak 2016, jadi otomatis akan ada penyesuaian kantor-kantor dengan pegawainya."

Sebelumnya, pada 2015, pemerintah juga menaikkan PTKP 50% dari Rp24,3 juta per tahun menjadi Rp36 juta per tahun.

Pemerintah berharap pencairan THR dan penaikan batas PTKP tersebut dapat memompa daya beli masyarakat.

Pasalnya, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada triwulan I 2016, hanya komponen konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif (0,17%) terhadap triwulan sebelumnya, sementara lima komponen lain tumbuh negatif.

"Kami berharap kenaikan daya beli yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi. Konsumsi rumah tangga bisa meningkat di atas base line 0,13%," ujar Bambang. (Jay/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya