Fungsi Intermediasi 34 Bank Loyo

Arv/E-2
22/6/2016 10:21
Fungsi Intermediasi 34 Bank Loyo
()

BANK Indonesia melaporkan 34 bank memiliki fungsi intermediasi bank yang masih di bawah ketentuan regulator. Tolok ukur BI ialah rasio pinjaman terhadap pendanaan bank (loan to funding ratio/LFR) lebih rendah dari 78%-92%.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta di Jakarta, kemarin, mengatakan bank dengan intermediasi rendah itu akan dikenai disinsentif berupa denda. "Perhitungan dendanya LFR batas bawah dikurangi capaian LFR bank kemudian dikali koefisien 0,1 dan dikali total dana pihak ketiga (DPK) bank itu."

Jumlah bank yang memiliki LFR di bawah ketentuan itu berdasarkan data BI per April 2016. Filianingsih mengatakan rata-rata dari 34 bank itu memiliki portofolio saluran kredit yang rendah, padahal jumlah DPK tinggi. Indikator lainnya, seperti rasio alat likuid terhadap DPK dan kecukupan modal inti (CAR) bank, juga rata-rata baik. "Artinya bank-bank itu memiliki space untuk naikkan kredit makanya kita ingin dorong itu," ujar Filianingsih.

Ia mengingatkan, selain mencari keuntungan, bank harus menjalankan fungsi intermediasi dengan menyerap dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya menjadi kredit.

Dari ketentuan LFR sebelumnya di 78%-92%, kata dia, 40 bank lainnya mencatat LFR sesuai ketentuan, sedangkan 32 bank di atas 92%.
Mulai Agustus 2016, BI menaikkan batas bawah LFR itu dari 78% menjadi 80%, sementara batas atas tetap 92%.

Penaikan batas bawah LFR itu juga tidak lepas dari lambatnya pertumbuhan kredit yang sepanjang tahun ini baru berkisar 8%.

Perlambatan kredit itu disebabkan dua faktor, yakni pasokan kredit dari bank dan permintaan masyarakat. Hal itu membuat Bank Sentral menurunkan target pertumbuhan kredit tahun ini menjadi 10%-12% dari 12%-14%.

Di samping faktor pasokan kredit, untuk menaikkan permintaan kredit oleh masyarakat, BI telah melonggarkan rasio nilai kredit terhadap agunan (LTV) perumahan dari 80% menjadi 85%. Hal itu diestimasi bisa menyumbang pertumbuhan KPR 3,65%-6,65%.

Dirut BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, sampai pada Mei 2016, perusahaan telah mencapai rasio LFR 78%-80% sesuai dengan ketentuan BI, dan untuk meningkatkan LFR itu, pihaknya akan menaikkan porsi penyaluran kredit melalui pemberian KPR.

"Dengan pelonggaran makroprudensial yang dilakukan, kredit akan naik, bukan hanya di sektor properti, melainkan juga di industri-industri pendukung lainnya sehingga penyaluran kredit perusahaan juga membaik," ujar Jahja dalam kesempatan terpisah. (Arv/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya