Pokja Tingkatkan Efektivitas Deregulasi

22/6/2016 08:30
Pokja Tingkatkan Efektivitas Deregulasi
(ANTARA/HO)

AGAR kebijakan deregulasi berjalan efektif, pemerintah telah membentuk empat kelompok kerja (pokja) deregulasi dengan melibatkan pihak pengusaha swasta di dalamnya.

Rapat evaluasi paket kebijakan ekonomi yang dihadiri Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKPM Franky Sibarani, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sofyan Wanandi, dan para pejabat berbagai kementerian/lembaga, kemarin, membahas fokus tugas dari Pokja I dan IV.

Pokja I yang terdiri atas para pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendapat tugas melakukan kampanye dan diseminasi paket kebijakan ekonomi.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan Pokja I akan membuat dan menyebarluaskan konten paket deregulasi ke dalam beberapa versi bahasa.

Materi berbahasa asing itu bisa menjadi bahan bagi kedutaan RI di luar negeri ketika bertemu dengan dunia usaha di negara tempat mereka bertugas.

Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Pokja I Thomas Lembong menambahkan, selain dikirim ke para duta besar RI di luar negeri, materi paket kebijakan ekonomi berbahasa asing itu juga dikirim ke para duta besar negara-negara asing yang berkantor di Jakarta.

Kepala BKPM Franky Sibarani menerangkan pihaknya kini tengah menerjemahkan materi daftar negatif investasi (DNI) ke dalam beberapa bahasa asing, seperti Korea, Inggris, Tiongkok, dan Jepang.

“Dari semua paket kebijakan, yang paling ditunggu investor ialah DNI. BKPM akan mengambil alih penerjemahan paket tentang DNI ini,” kata Franky, kemarin.

Mengenai kerja tim Pokja IV yang fokus menangani kasus, Ketua Pokja IV sekaligus anggota Wantimpres Sofyan Wanandi meminta agar dilakukan penyisiran terhadap kasus-kasus atau pengaduan yang masuk, terutama kasus-kasus besar yang membuat iklim investasi Indonesia tidak kondusif. (Arv/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya