Bank Muamalat Gandeng NU Sediakan Gerai Pembayaran Daring

Basuki Eka Purnama
21/6/2016 07:54
Bank Muamalat Gandeng NU Sediakan Gerai Pembayaran Daring
(Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman -- ANTARA FOTO/Teresia May)

BANK Muamalat Indonesia bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta meluncurkan penyediaan loket pembayaran real-time online atau yang disebut Gerai Muamalat.

Gerai Muamalat sebagai bidang bisnis Bank Muamalat dalam hal payment point online bank (PPOB) ini merupakan layanan fasilitas sistem pembayaran real-time online secara tunai oleh masyarakat yang dilakukan di loket. Hal itu dikatakan Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6).

"Sebagai salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, kami melihat NU sebagai mitra strategis untuk bekerja sama. Kami berharap agar fasilitas ini mampu memberikan kontribusi yang lebih baik dan semakin berarti bagi seluruh umat," ujarnya lagi.

Endy mengatakan kesepakatan ini sebagai bagian dari strategi pengembangan dan pemanfaatan produk Gerai Muamalat pada 2016.

Menurut dia, potensi PWNU DKI Jakarta yang memiliki sekitar 15.000 jaringan anggota ini sangat besar dan strategis untuk menjadi loket Gerai Muamalat yang saat ini jumlahnya telah mencapai 4.000 jaringan loket dan collecting agent tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Retail Banking Muamalat Purnomo B Soetadi menganggap kerja sama ini memiliki prospek yang baik bagi kedua pihak.

"Harapan dan target kami ke depannya dalam kurun waktu tiga tahun pertumbuhan loket Gerai Muamalat yang baru akan meningkat pesat sekitar 6.000 unit yang tersebar di titik-titik strategis Jakarta," ujar Purnomo.

Dalam prosesnya, loket/nasabah akan mendapatkan penghasilan tambahan yang kompetitif atas semua transaksi yang dilakukan di Gerai Muamalat.

Gerai Muamalat melayani berbagai transaksi nasabah, seperti pembayaran listrik (PLN), telekomunikasi, asuransi, tv berlangganan, BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan), tiket (pesawat dan KA), PDAM dan lain sebagainya. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya