Udang Ekspor Kena Infeksi, Pemerintah Tingkatkan Antisipasi

Irene Harty
18/6/2016 20:29
Udang Ekspor Kena Infeksi, Pemerintah Tingkatkan Antisipasi
(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

IZIN impor produk udang Indonesia dihentikan sementara oleh Meksiko karena ditemukan udang Penaeus vannamei Indonesia terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV). IMNV termasuk dalam daftar penyakit udang yang berbahaya yang dilansir The World Organisation for Animal Health (OIE).

Pemerintah khawatir kasus itu akan menimbulkan efek domino negatif kepada negara tujuan ekspor utama Indonesia yang juga mensyaratkan standar kesehatan dan sertifikasi bebas virus pada produk udang Indonesia.

Oleh sebab itu, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memantau secara aktif perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk perikanan dan meningkatkan antisipasi.

"Negara-negara tujuan ekspor produk perikanan Indonesia tidak hanya mempersyaratkan standar mutu pada produk perikanan asal impor, tetapi juga standar kesehatan untuk dapat masuk ke pasar mereka," ungkap Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto, dalam keterangan resmi, Sabtu (18/6).

Baginya, potensi kerugian total dari terhambatnya ekspor ke seluruh pasar tujuan ekspor dapat mencapai US$1,35 miliar.

Secara rinci potensi kerugian Indonesia akibat terhambatnya ekspor udang ke Amerika Serikat sebesar US$634,5 juta dan ke Jepang sebesar US$78,2 juta. Sepanjang 2015 nilai ekspor produk udang Indonesia ke Meksiko sebesar US$254 ribu.

Sebagai otoritas terkait, Kemendag berkoordinasi dengan KKP serta eksportir dan asosiasi untuk mengisi kuesioner dari Meksiko serta mengantisipasi kunjungan otoritas Meksiko terkait investigasi verifikasi hasil kuesioner. Hasil tersebut akan menentukan dibukanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko.

KKP juga terus melakukan pembinaan kepada para petambak udang agar terstandarisasi dengan penerapan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Karyanto menambahkan produk udang merupakan salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia.

Maka dari itu, kasus itu harus ditangani serius karena dapat mengurangi daya saing komoditas udang dan menyebabkan hambatan ekspor produk tersebut ke pasar luar negeri.

"KKP juga diharapkan untuk terus melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan seluruh asosiasi produsen dan eksportir produk perikanan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar kesehatan agar kelancaran ekspor produk perikanan, khususnya komoditas udang, Indonesia tetap terjaga," kata Karyanto. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya