Pacu E-Catalogue di Daerah

Tesa O Surbakti
18/6/2016 12:27
Pacu E-Catalogue di Daerah
(Ilustrasi)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) gencar me­ngonversi lelang konvensional ke sistem berbasis elektronik (e-procurement), mencakup e-purchasing dan e-tendering.

Untuk memudahkan kontrak pengadaan barang dan jasa, diperlukan susunan katalog (e-catalogue) agar spesifikasi, stok berikut harga dapat lebih terdeteksi. Katalog elektronik diyakini dapat mereduksi manipulasi data dalam pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, LKPP mendorong daerah untuk membuat e-catalogue sebagaimana sudah dimiliki pusat, sesuai kebutuhan masing-masing. "Komoditas dan jasa setiap daerah kan berbeda, misalnya kebutuhan volume hot mix untuk lapisan jalan, atau mungkin jumlah kapal untuk nelayan setempat. Kalau dibeli dari e-catalogue pusat bisa saja, cuma biaya distribusinya makin mahal," ujar Ketua LKPP Agus Prabowo di Jakarta, kemarin.

Dalam kesempatan itu, diadakan penandatangan nota kesepahaman LKPP dengan pemerintah daerah percontohan kontrak katalog lokal. Setelah DKI Jakarta yang telah lebih dulu mengimplementasikan sistem e-catalogue, LKPP mendeteksi empat daerah percontohan, yaitu Kota Yogyakarta, Provinsi Gorontalo, Kota Semarang, dan Kabupaten Badung.

Agus mengatakan indikasi daerah yang siap mengonversi sistem pengadaan barang dan jasa tecermin dari kematang­an Unit Layanan Pengadaan (ULP). "LKPP sedang bekerja sama dengan 45 ULP se-Indonesia. Ada 29 yang sudah lama kerja samanya. Dari 29, DKI paling siap. Sesudahnya ada empat daerah itu," jelasnya.

Walakin, ia mengaku tidak ada target bilamana seluruh daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan sistem e-catalogue. Agus mengakui konversi tidak mudah dilakukan tanpa dukungan pemerintah dae­rah, berikut kualifikasi tenaga kerja setempat.

Ia tidak menampik proses pengadaan lelang barang dan jasa selama ini cukup sensitif lantaran melibatkan banyak kepentingan. Untuk menekan praktik kecurangan, pihaknya melakukan pengawasan bertingkat, baik dari tim LKPP, tim dari Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI), yakni lembaga dari AS yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, serta keterlibatan pemerintah daerah.

Lebih hemat
Deputi Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa menambahkan, pelaksanaan kontrak via e-catalogue bisa menciptakan penghematan anggaran. Pasalnya, sistem itu memberi peluang bagi pemerintah untuk membandingkan harga dan mengecek margin keuntungan sebelum melakukan kontrak dengan penyedia barang dan jasa.

"Kalau pemerintah pakai jalur e-tendering atau belanjanya secara elektronik melalui e-catalogue, total rata-rata penghematannya bisa 12%-15% . Semakin banyak daerah yang menerapkan sistem itu, tentu akan bertambah lagi potensi penghematannya."

Senior Adviser MCAI Syahrial Loetan mengamini metode pengadaan melalui kontrak katalog akan menjadikan proses lebih efisien, cepat, dan mengurangi biaya transaksi, utamanya bagi pengadaan barang/jasa yang dibutuhkan terus-menerus, misalnya peralatan teknologi informasi, alat tulis, bahan kosntruksi, dan seragam.

"Potensi penghemat­an memang besar sekali dan dapat dialihkan ke pos anggaran lain, misalnya kesehatan dan pendidikan. Cuma kami masih harus menghitung lagi setelah diimplementasikan," kata Syahrial. (E-2)

tesa@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya