Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan melambungnya harga tiket pesawat karena harga bahan bakar avtur yang naik. Dari data Pertamina, harga rata-rata avtur di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah naik 55,38% selama periode Januari-Juni 2022.
"Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (18/8).
Ia menjelaskan sejumlah langkah disiapkan untuk menstabilkan harga tiket pesawat, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara hari ini. Seperti menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0 atau 0% terhadap Jasa Pendaratan.
Kemudian, Kemenhub telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan avtur. Langkah lainnya ialah Kemenhub telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas guna membantu peningkatan keterisian penumpang pesawat, memberikan subsidi dan insentif lain.
Pasalnya, di beberapa daerah, tingkat keterisian atau okupansi pesawat hanya 50% atau bahkan kurang dari itu.
Baca juga: Menhub akan Panggil Stakeholder untuk Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Maka itu, pemda didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.
“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujar Menhub.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia tidak menaikkan harga tiket pesawat. Salah satu usaha pihaknya ialah mendorong penambahan volume penerbangan.
"Makanya kalau Garuda bisa lebih produktif lagi dalam jumlah pesawatnya sehingga pengurangan dari stabilitas harga tiket bisa diseimbangi," ujar Erick dalam keterangannya.
Mengingat pentingnya untuk segera menambah volume penerbangan maka Erick berharap segera cairnya penanaman modal negara sebesar Rp7,5 triliun untuk Garuda. Dengan modal tersebut Erick optimistis akan mampu membuat Garuda bersaing secara bisnis sekaligus mampu menjaga harga pesawat yang terjangkau bagi rakyat. (OL-4)
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Tingginya harga avtur mempersulit maskapai dalam negeri
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satu upayanya adalah dengan mengevaluasi biaya operasi pesawat.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan menggali informasi penyebab kenaikan harga tiket saat ini.
PEMERINTAH harus hadir dalam pengaturan harga tiket pesawat jelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, warga negara dapat mudik dengan nyaman.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan bertekad membereskan mahalnya tarif tiket transportasi udara yang menuju kawasan timur Indonesia.
Dengan adanya penurunan biaya, maka INACA dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
INACA mendesak pemerintah untuk merevisi aturan tarif batas atas tiket pesawat di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Aplikasi BRImo memudahkan pembelian tiket pesawat dengan cashback 50% hingga 27 Juni 2024. Persiapan yang baik dan memanfaatkan promo akan membuat liburan lebih hemat dan menyenangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved